Ketua DKP Palembang Sentil DPRD: 15 Tahun Seniman Menunggu, Perda Pemajuan Kesenian Tak Kunjung Disahkan

PALEMBANG, Catatan Jurnalist Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP) M Nasir melontarkan kritik keras terhadap DPRD dan Pemerintah Kota Palembang yang dinilai lamban dan setengah hati dalam memperjuangkan kesejahteraan seniman. Ia menegaskan, Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kesenian yang diperjuangkan lebih dari 15 tahun hingga kini tak kunjung disahkan, sementara seniman terus dibiarkan hidup tanpa kepastian dan perlindungan hukum.

Pernyataan itu mengemuka saat Aliansi Seniman Palembang menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Palembang, Rabu (21/1/2026). Puluhan seniman turun ke jalan mendesak DPRD segera mengesahkan Perda Pemajuan Kesenian yang selama ini hanya berhenti pada janji politik.

Sekitar pukul 10.00 WIB, massa menyampaikan aspirasi dengan nada kecewa. Mereka menilai negara—dalam hal ini pemerintah daerah—telah abai terhadap hak dan keberlangsungan hidup pekerja seni di Palembang.

Ketua DKP Palembang M Nasir menilai polemik Perda Kebudayaan justru menjadi alasan klasik yang membuat Perda Pemajuan Kesenian terpinggirkan.

“Rancangan Perda Pemajuan Kesenian sudah lama rampung. Tapi dua tahun terakhir justru tersandera oleh Perda Kebudayaan. Akibatnya, seniman kembali dikorbankan,” tegas Nasir.

Pentolam Dewan Kesenian Kota Palembang Nasir menegaskan, Perda Pemajuan Kesenian bukan sekadar regulasi, melainkan instrumen perlindungan hidup seniman, mulai dari kesejahteraan, pelestarian karya, hingga keberlanjutan ekosistem seni di Palembang.

“Kami minta satu hal jelas: sahkan Perda Pemajuan Kesenian, hentikan Perda Kemajuan Kebudayaan. Tanpa payung hukum, seniman hanya diminta bertahan dengan kondisi seadanya,” katanya.

Nasir mengingatkan, jika DPRD kembali ingkar janji, kepercayaan komunitas seni terhadap pemerintah daerah akan semakin runtuh. Ia berharap komitmen pengesahan tahun ini tidak kembali menjadi retorika.

“Kalau serius, tahun ini harus disahkan. Jangan lagi menunda. Seniman sudah terlalu lama menunggu,” pungkasnya.

Foto : DKP Palembang bersama Aliansi Kesenian saat melakukan Aksi di Depan Gedung DPRD Palembang, Rabu (21/02/2026).

Ketua Bapemperda DPRD Palembang Jumono menyatakan DPRD berkomitmen membahas dan mengesahkan Perda Pemajuan Kesenian tahun ini. Ia mengakui perjuangan seniman sudah berlangsung lama dan patut mendapat perhatian serius.

“Perda Pemajuan Kesenian memang sangat penting, terutama untuk apresiasi dan perlindungan pekerja seni. DPRD mendukung agar segera disahkan,” kata Jumono.

Baca Juga :

Namun demikian, proses tersebut masih terganjal tarik-ulur kebijakan, termasuk keberadaan Perda Kemajuan Kebudayaan yang diusulkan Dinas Kebudayaan (Disbud) Palembang. DPRD menyebut perlu surat resmi pencabutan dari OPD terkait sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Laporan: Dapit

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *