OKU Timur, Catatan Jurnalist — Kejaksaan Negeri OKU Timur menggelar ekspose perkara dugaan tindak pidana korupsi di Ruang Ekspose Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
Dalam rilist pers diterima Redaksi Catatanjurnalist.com, Selasa (24/02/2026) Ekspose telah digelar pada (10/02) membahas hasil penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2024.
Dalam pemaparannya, Tim Penyelidik menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Dari hasil pembahasan dan masukan peserta ekspose, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian, antara lain pendalaman terhadap beberapa item kegiatan di Bagian Umum Sekretariat DPRD OKU, pemeriksaan serta pembuktian dokumen pertanggungjawaban kegiatan, hingga penelusuran aliran dana dan peran pihak-pihak terkait dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Berdasarkan hasil ekspose yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, seluruh peserta sepakat bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Dengan peningkatan status perkara, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu akan melaksanakan langkah-langkah penyidikan guna mengumpulkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai hukum yang berlaku.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dan dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, para Kepala Subseksi terkait, serta Tim Penyelidik.(Rils)
Laporan : Ar











