PALEMBANG, Catatan Jurnalist – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PU BMTR) mulai melaksanakan program perbaikan dan pemeliharaan jalan provinsi pada Juli 2026. Sebanyak 70 ruas jalan akan ditangani dengan total anggaran sebesar Rp380t miliar.
Kepala Dinas PU BMTR Sumsel, M. Affandi, mengatakan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk pelaksanaan proyek akan diterbitkan dalam beberapa hari ke depan sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai.
“Pelaksanaan perbaikan dan pemeliharaan jalan akan dimulai Juli ini. SPK akan keluar dalam beberapa hari ke depan. Total ada 70 ruas jalan yang akan diperbaiki dengan nilai anggaran Rp380 miliar,” ujar Affandi, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, perbaikan jalan tahun ini difokuskan pada penanganan ruas yang mengalami kerusakan berat melalui metode fungsional, seperti penambalan lubang (patching), agar kondisi jalan tetap layak digunakan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk optimalisasi penggunaan anggaran di tengah penurunan kemampuan keuangan daerah.
“Kita akan melakukan optimalisasi dalam pelaksanaan perbaikan jalan di Sumsel. Penanganannya lebih bersifat fungsional melalui penambalan pada ruas-ruas yang rusak, menyesuaikan kondisi anggaran yang mengalami penurunan,” jelasnya.
Affandi mengungkapkan, anggaran pemeliharaan jalan tahun ini mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, anggaran yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp700 miliar, sedangkan pada 2026 hanya sebesar Rp380 miliar.
Sementara itu, panjang jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mencapai sekitar 1.779 kilometer.
Ia juga menyebutkan, berdasarkan informasi awal, anggaran perbaikan jalan pada 2027 diperkirakan kembali menurun menjadi sekitar Rp200 miliar. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah sesuai kebijakan anggaran.
Di sisi lain, Kepala Bidang Jalan Dinas PU BMTR Sumsel menjelaskan proses lelang seluruh paket pekerjaan telah selesai. Sejumlah ruas bahkan telah mengantongi SPK dan tinggal memasuki tahap pelaksanaan di lapangan.
Selain pemeliharaan jalan, pekerjaan tahun ini juga mencakup rekonstruksi jalan dan penanganan titik-titik longsor di sejumlah daerah.
Beberapa wilayah yang menjadi prioritas penanganan antara lain Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Empat Lawang, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Muara Enim, serta sejumlah daerah lainnya di Sumatera Selatan. Sementara Kota Prabumulih tidak masuk dalam program tersebut karena tidak memiliki ruas jalan berstatus jalan provinsi.
Khusus di Kota Palembang, ruas jalan provinsi yang dikelola Pemerintah Provinsi Sumsel memiliki panjang sekitar 99 kilometer. Tahun ini, pemeliharaan akan difokuskan di beberapa titik, di antaranya Jalan Noerdin Pandji serta Flyover Jakabaring yang direncanakan akan dilakukan pengaspalan setelah proses lelang selesai.
Adapun Jalan Radial tidak masuk dalam program pemeliharaan tahun ini karena kondisinya dinilai masih baik.













