PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, bersama para tokoh ulama menyatakan dukungan terhadap implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Dukungan tersebut disampaikan dalam aksi yang digelar di pelataran Masjid Agung Palembang, Minggu (19/7/2026).
Ratu Dewa menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk menyiapkan regulasi sebagai langkah preventif dalam menyikapi berbagai tantangan sosial yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kita mengetahui bahwa telah ada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan umum pertahanan negara, termasuk menghadapi berbagai ancaman nonmiliter. Hal ini menjadi salah satu dasar bagi kami untuk mengambil langkah-langkah antisipatif di daerah,” ujar Ratu Dewa.
Menurutnya, selain menyiapkan regulasi, Pemkot Palembang juga akan memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan para ustaz, ustazah, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“Setelah adanya komitmen bersama ini, kami akan menyusun regulasi, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali), sebagai landasan hukum dalam upaya pencegahan,” katanya.
Sebagai langkah awal, Pemkot Palembang juga berencana menerbitkan surat edaran yang akan menjadi pedoman dalam upaya pencegahan di lingkungan masyarakat.
“Surat edaran tersebut akan segera kami keluarkan sebagai bentuk langkah awal dalam upaya pencegahan di Kota Palembang,” tambahnya.
Ratu Dewa menjelaskan, penyusunan regulasi nantinya akan dilakukan secara komprehensif dengan mempelajari berbagai kebijakan yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain melalui proses kajian dan analisis.
Ia memastikan penyusunan regulasi tersebut juga akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, khususnya unsur keagamaan, agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pada akhirnya kami akan mengajak seluruh elemen keagamaan di Kota Palembang untuk bersama-sama membahas regulasi ini, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak positif bagi Kota Palembang yang kita cintai,” pungkasnya.














