WAMENA, Catatan Jurnalist – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua Pegunungan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kebencanaan pada 18–19 Juni 2026 di Wamena. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang efektif dan sesuai regulasi.
Bimtek secara resmi dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Lukas Kosay. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penguatan kompetensi aparatur pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan kebencanaan yang berpotensi terjadi di wilayah Papua Pegunungan.
“Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan penanggulangan bencana yang terencana, terkoordinasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan sejumlah materi strategis terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana. A.G. Singgaui memaparkan materi mengenai petunjuk teknis dan pelaksanaan pengkajian risiko bencana, sementara Jonathan Koirewoa menyampaikan materi tentang perencanaan dan penganggaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana.
Pelaksana Tugas Kepala BPBD Provinsi Papua Pegunungan, Motous Weya, menjelaskan bahwa bimbingan teknis tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap regulasi kebencanaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, implementasi peraturan perundang-undangan yang tepat akan mendukung tata kelola penanggulangan bencana yang lebih efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh perangkat daerah yang memiliki peran dalam penanggulangan bencana dapat memahami tugas dan fungsinya masing-masing sehingga koordinasi antarinstansi semakin kuat,” katanya.
Peserta Bimtek berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya BPBD, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta instansi terkait lainnya yang terlibat dalam upaya penanganan, pencegahan, dan pengurangan risiko bencana di Provinsi Papua Pegunungan.
Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Logistik BPBD Provinsi Papua Pegunungan, Mison Yigibalom, mengatakan kegiatan berlangsung sesuai dengan rencana yang telah disusun.
“Kami bersyukur seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Bimbingan teknis ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah terhadap implementasi regulasi kebencanaan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, BPBD Papua Pegunungan berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antarinstansi pemerintah dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai potensi bencana. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.













