LAHAT, Catatan Jurnalist — Peristiwa tragis mengguncang warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Seorang pemuda berinisial AF (23) diduga tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, SA (63), dengan cara yang sangat mengenaskan.
Kasus ini terungkap pada Rabu (8/4/2026) di Desa Karang Dalam, Kecamatan Jarai, dan langsung menggemparkan masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku merupakan anak kandung korban. Fakta tersebut menambah keprihatinan mendalam, mengingat hubungan keluarga yang seharusnya dilandasi kasih sayang justru berujung pada tragedi.
Aparat penegak hukum hingga kini masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut. Dugaan sementara mengarah pada persoalan ekonomi yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP M Ridho Pradani
Pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga masih mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kasus ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga memicu kecaman luas dari masyarakat. Warga berharap aparat dapat mengusut tuntas perkara ini dan memberikan hukuman setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Laporan : Ahmad Suyuti













