BENGKULU SELATAN – Catatan Jurnalist — Gangguan Jiwa (ODGJ) dapat dilakukan dengan pemeriksaan, pengobatan, dan dukungan sosial. Sementara pengobatan oleh Dokter dapat meresepkan obat-obatan seperti antidepresan, antipsikotik, dan penstabil suasana hati, Psikoterapi atau terapi bicara.
Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan S.STP.M.Si mengatakan penanganan pasien gangguan jiwa sudah sembuh di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu ada empat orang, namun dianggap sudah terlalu membebani pihak RSJ Bengkulu, karena pihak keluarga pasen belum jemput pasen. Maka dari itu dimohonkan pihak keluarga pasen untuk melakukan menjemput, dan derajat mereka itu sama. Jangan sekali-kali membedakan dalam hal pelayanan.
“Orang Dalam Gangguan Jiwa selama ini dirujuk ke RSJ Bengkulu, ada keterlibatan Dinsos Bengkulu, dan bahkan sudah dipulangkan oleh Dinsos namun terbaru ada empat orang sudah dinyatakan sembuh belum bisa pulang karena Dinsos tidak bisa memulangkan, minim dana danpak efisensi, dan diminta pihak keluarga pasen peduli menjemput,”ujar Efredy kepada awak media.
Dikatakan Efredy, pasen sembuh ada empat orang sesuai yang disampaikan oleh pihak RSJ Bengkulu, yakni sangat dimohon agar pihak keluarga yang merasa ada pasen di RSJ Bengkulu dijemput. Jangan sampai dikucilkan, berihkan edukasi supaya bangkit lagi jiwanya.
“Pemberlakuan SOP dalam perawatan ada batasan, dan tentunya harus dipatuhi, serta bagi pihak keluarga yang terdampak ODGJ supaya dapat menjaganya di rumah dan jangan sampai membiarkan menjadi lebih tidak dihargai,”pesan Efredy.
Ia mengakui bahwa pentingnya menjaga dan merawat dengan baik warga terdampak ODGJ dan terlebih soal obat, dan jangan sampai oleh pihak keluarga pemberian obat telat hingga membuat tambahan pekerjaan, ini menjadikan lebih repot.
“Jangan sampai di hari lebaran idul fitri disibukan oleh ODGJ yang terdampak karena lalai pemberian obat. Maka dari perhatikan betul-betul obat untuk menjaga jiwa yang terdampak ODGJ, sehingga penyakitnya yang di derita tidak kumat,”pesan Efredy.
Laporan : Yaz












