PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Polemik penempatan simbol revitalisasi Bundaran Air Mancur (BAM) Palembang atau yang dikenal sebagai Tugu Cempako Telok mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Selasa (10/2/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri.
Sejumlah budayawan dan akademisi juga hadir, di antaranya Ketua Tim II Percepatan Pemajuan Kebudayaan Kota Palembang Hidayatul Fikri (Mang Dayat), Wakil Ketua Tim II sekaligus Budayawan Palembang Vebri Al Lintani, Fir Azwar, Dr. Kemas Ari Panji, Ali Goik, Raden Genta Laksana, Fadli, serta Ketua Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS) Dr. Rahidin H. Anang, Ir., MS, beserta jajaran.
Dalam forum tersebut, Budayawan Palembang Vebri Al Lintani menegaskan bahwa penggunaan narasi sejarah dan identitas budaya Palembang sebagai dasar pembangunan simbol kota harus dilakukan secara hati-hati dan komprehensif. Menurutnya, identitas Palembang tidak dapat dilepaskan dari perjalanan sejarah panjang, mulai dari era Sriwijaya hingga Kesultanan Palembang Darussalam.
Ia menilai, selama ini narasi Kesultanan Palembang belum diangkat secara utuh, sehingga berimplikasi pada kaburnya identitas budaya kota. Padahal, identitas tersebut sangat penting sebagai pijakan dalam pembangunan ruang publik.
“Palembang memiliki identitas budaya yang kuat dan serius. Setiap simbol di ruang publik seharusnya merepresentasikan sejarah dan budaya Palembang secara inklusif,” ujar Vebri.
Vebri menjelaskan, revitalisasi BAM yang dikenal sebagai Tugu Cempako Telok dihadirkan sebagai simbol kearifan Palembang Darussalam dengan falsafah hidup adat dipangku, syariat dijunjung. Filosofi ini mencerminkan harmoni antara adat dan ajaran Islam sebagai fondasi kehidupan sosial masyarakat Palembang.
Makna tersebut diwujudkan melalui struktur tugu yang memangku dulang sebagai simbol penghimpun keberagaman. Di bagian puncak terdapat ornamen Muhammad Betangkup, seni ukir khas Palembang yang merepresentasikan penghormatan terhadap syariat Islam. Sementara di bagian bawah, lima bunga Cempako Telok berwarna emas melambangkan perjalanan sejarah Palembang, sekaligus merepresentasikan lima rukun Islam dan lima waktu salat.
Bunga Cempako Telok sendiri merupakan flora khas Palembang yang melambangkan keindahan, kesucian, dan nilai kemanfaatan, sebagai metafora karakter masyarakat Palembang yang menjunjung harmoni dan kebersamaan.
“Tugu bukan sekadar elemen dekoratif kota, tetapi medium narasi sejarah, nilai, dan arah pembangunan. Modernisasi tidak seharusnya memutus akar budaya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LKPSS Dr. Rahidin H. Anang menyampaikan kehadirannya dalam RDP sebagai bentuk kontribusi akademik untuk menampung aspirasi masyarakat dan budayawan. Menurutnya, konsep dan makna simbol revitalisasi belum disosialisasikan secara terbuka sehingga memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri mengakui DPRD memperoleh banyak perspektif baru dari audiensi tersebut. Ia menyebut DPRD tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan detail desain revitalisasi air mancur.
“Terus terang, kami tidak mengetahui adanya simbol Nabi Muhammad di atas bunga teratai. DPRD hanya mengetahui proyek ini sebagai upaya memperindah wajah kota,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Palembang Ilyas Hasbullah. Ia menilai penempatan simbol Nabi Muhammad dan running text Asmaul Husna di area air mancur kurang tepat.
“Simbol yang memuliakan Nabi Muhammad seharusnya ditempatkan di lokasi yang mulia seperti masjid atau musala, bukan di ruang publik,” tegasnya.
Menurut Ilyas, ruang publik digunakan oleh masyarakat lintas agama, sehingga simbol yang ditampilkan sebaiknya bersifat inklusif dan mencerminkan identitas umum Kota Palembang. Ia mengusulkan ikon khas Palembang seperti songket, jumputan, atau pempek sebagai alternatif.
Wakil Ketua DPRD Sumsel M. Hidayat dan Ketua Komisi III DPRD Palembang Rubi Indiarta berharap polemik ini dapat diselesaikan secara bijak dan sesuai ketentuan yang berlaku. M. Hidayat juga mendorong agar kontraktor lokal Palembang lebih dilibatkan dalam proyek pembangunan di kota tersebut.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tugu Air Mancur, Ari, menyampaikan seluruh masukan dalam RDP akan menjadi bahan evaluasi lanjutan. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan fisik proyek telah rampung sejak 5 Januari 2026, sementara pencairan anggaran masih berlangsung secara bertahap.
“Semua masukan akan kami diskusikan kembali sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
RDP ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Palembang M. Hidayat, Ketua Komisi II DPRD Palembang Ilyas Hasbullah, anggota Komisi II Dani Hidayat, Ketua Komisi III Rubi Indiarta, serta perwakilan Dinas Pariwisata dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang.
Laporan: Dapites












