PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Polemik pembangunan gedung tujuh lantai di kawasan inti Benteng Kuto Besak (BKB) kian mengemuka. Tim Penggerak Aliansi Penyelamat Benteng Kuto Besak (AP-BKB) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kota Palembang, Selasa (27/1/2026), di ruang rapat Komisi IV DPRD Palembang.
RDP tersebut membahas pembangunan gedung tujuh lantai untuk pengembangan Rumah Sakit dr AK Gani oleh Kesdam II Sriwijaya yang dinilai berada di zona inti kawasan cagar budaya BKB.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs Syaiful Padli, didampingi Sekretaris Yustin Kurniawan Zendrato serta anggota Duta Wijaya Sakti dan Andri Adam.
Menariknya, sejumlah anggota Komisi IV DPRD Palembang mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa Benteng Kuto Besak bukan peninggalan kolonial Belanda, melainkan dibangun oleh Kesultanan Palembang Darussalam pada abad ke-18.
Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Jaya Wikrama, menegaskan bahwa Benteng Kuto Besak bukan sekadar bangunan tua, melainkan simbol jati diri dan pusat kekuasaan Kesultanan Palembang Darussalam.
“Benteng Kuto Besak adalah warisan leluhur yang dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pembangunan tanpa kajian mendalam dan prosedur ketat berpotensi merusak nilai sejarah, visual, bahkan struktur kawasan,” tegas Sultan.
Ia juga menyoroti terbatasnya akses masyarakat terhadap kawasan BKB yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor KM.09/PW.007/MKP/2004, padahal kawasan tersebut seharusnya menjadi ruang publik terbuka.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs Syaiful Padli, menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan AP-BKB. Menurut politisi PKS ini, perjuangan penyelamatan BKB adalah perjuangan rakyat yang wajib dikawal wakil rakyat.
“Apa yang diperjuangkan AP-BKB ini adalah perjuangan mulia. Alangkah naifnya jika tidak kita dukung. Kami sepakat mendorong pembaruan batas wilayah oleh Kementerian Kebudayaan agar jelas bahwa pembangunan rumah sakit tersebut berada di dalam kawasan Benteng Kuto Besak,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Palembang pun bersepakat membawa persoalan ini hingga ke DPR RI.
“Dulu saya bersama Bang Vebri pernah mengawal persoalan BKB di DPRD Sumsel. Sekarang kami akan kembali mengawalnya, bahkan sampai ke Fraksi PKS dan Komisi I DPR RI,” tegas Syaiful.
Koordinator AP-BKB, Vebri Al Lintani, mengapresiasi sikap tegas Komisi IV DPRD Palembang. Ia berharap dukungan tersebut menjadi energi bersama untuk meninjau ulang pembangunan gedung tujuh lantai serta mendorong revitalisasi BKB agar difungsikan optimal sebagai kawasan cagar budaya.
“Selama ini sosialisasi sejarah Kesultanan Palembang Darussalam kurang terangkat. Akibatnya, banyak masyarakat tidak tahu bahwa BKB dibangun pada masa kesultanan, bukan kolonial,” ungkap Vebri.
Anggota TACB Kota Palembang, Dr Kemas Ari Panji, menegaskan bahwa Benteng Kuto Besak adalah keraton besar Kesultanan Palembang Darussalam dengan nilai keaslian tinggi.
“Rumah sakit memang penting, tetapi tidak seharusnya dibangun di zona inti cagar budaya. Rumah sakit bisa dipindahkan, tetapi BKB tidak bisa dibangun ulang. Sekali rusak, nilai sejarahnya hilang,” tegasnya.
Ia juga menggagas kawasan BKB dan sekitarnya dikembangkan sebagai kawasan kota tua Palembang, serupa dengan Kota Tua Jakarta, berbasis pelestarian sejarah, budaya, dan pariwisata.
Rapat ditutup dengan pembacaan puisi tentang Benteng Kuto Besak oleh Karmila, menambah suasana reflektif atas pentingnya menjaga warisan sejarah Palembang.
Hadir dalam forum tersebut Sultan Palembang Darussalam Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja, Koordinator AP-BKB Vebri Al Lintani, jajaran Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang yang diketuai Hidayatul Fikri, anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang Dr Kemas Ari Panji, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Sulaiman Amin, perwakilan BPKAD Palembang, tokoh agama, hingga perwakilan zuriat Palembang.
Laporan: Dapites














