JAKARTA, Catatan Jurnalist — Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 4 Maret 2026 di Gedung DPR RI.
Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi buruh terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai belum berpihak pada pekerja. Massa diperkirakan datang dari berbagai daerah dan akan memusatkan kegiatan di kompleks parlemen.
Pernyataan tersebut dibagikan Agung Brada koordinator PIJAR Partai Buruh, memuat sejumlah tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi nantinya.
Terdapat tujuh tuntutan utama yang akan disuarakan, yakni:
HOSTUM (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah)
Mendesak pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru
THR tidak dikenai pajak
Menolak impor mobil pick up dari India
Mendorong pengesahan UU PPRT dan UU Perampasan Aset
Mengaktifkan kembali peserta PBI BPJS Kesehatan
Seruan stop perang Iran serta rencana aksi di Kedubes AS
Pihak penyelenggara menyatakan aksi akan dilakukan secara damai dan tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aparat keamanan diperkirakan akan menyiapkan pengamanan di sekitar kawasan DPR guna mengantisipasi kepadatan massa dan lalu lintas selama aksi berlangsung.
Aksi ini diprediksi menjadi salah satu mobilisasi buruh terbesar pada awal 2026, seiring meningkatnya tuntutan pekerja terhadap perlindungan kerja dan kesejahteraan.(Red)














