JAKARTA, Catatan Jurnalist — Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Siti Nurhasanah, menyusul polemik penanganan aduan warga yang dibalas menggunakan gambar hasil rekayasa kecerdasan artifisial (AI).
Tak hanya lurah, sanksi serupa juga dijatuhkan kepada Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari.
“Lurah Kalisari bersama Kasi Ekonomi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan kami bebastugaskan dari jabatan saat ini,” ujar Pramono di Taman Ismail Marzuki, Rabu (15/4/2026).
Selain itu, terdapat tiga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang turut terlibat dalam kasus tersebut. Ketiganya telah diberikan sanksi berupa surat peringatan pertama (SP1). Pramono menegaskan, jika pelanggaran serupa kembali terjadi, sanksi yang lebih berat hingga pemecatan akan diberlakukan.
“Tiga orang sudah menerima SP1. Saya juga sudah bertemu langsung dengan mereka dan menyampaikan bahwa ini adalah kesempatan terakhir jika masih ingin bekerja di Pemprov DKI,” tegasnya.
Pramono menilai kejadian ini telah mencoreng citra Pemerintah Provinsi Jakarta, sehingga perlu ditangani secara serius agar tidak terulang.
“Peristiwa ini benar-benar mencoreng wajah Jakarta. Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi,” katanya.
Ia menjelaskan, pembebastugasan yang dilakukan bukan merupakan pemberhentian permanen, melainkan bagian dari proses pembinaan bagi aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah tetap membuka peluang bagi yang bersangkutan untuk kembali melanjutkan karier setelah melalui evaluasi dan pembinaan.
“Saya tidak ingin mematikan karier seseorang. Setelah dibina dan menjadi lebih baik, tentu akan diberikan kesempatan kembali untuk berkarya,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari keluhan warga terkait praktik parkir liar di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang tidak kunjung ditangani. Keluhan tersebut pertama kali mencuat melalui media sosial Threads oleh pengguna @seinsh, yang mengaku telah melapor hingga ke tingkat kelurahan tanpa hasil.
Warga kemudian melanjutkan laporan melalui aplikasi JAKI. Namun, tindak lanjut yang diterima justru menimbulkan polemik karena disertai foto yang diduga merupakan hasil rekayasa AI.
Peristiwa ini pun menjadi sorotan publik dan memicu evaluasi terhadap kinerja serta integritas pelayanan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta.
Laporan : Mada












