JAKARTA, Catatan Jurnalist — PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku efektif mulai Minggu, 1 Februari 2026. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya pengguna BBM berkualitas tinggi.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis melalui laman Pertamina Patra Niaga, penyesuaian harga dilakukan terhadap seluruh jenis BBM non-subsidi. Penurunan harga tersebut berlaku di berbagai wilayah Indonesia, termasuk DKI Jakarta sebagai wilayah acuan.
Di Ibu Kota, harga Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp 11.800 per liter, dari sebelumnya Rp 12.350 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo (RON 98) juga mengalami penurunan signifikan dari Rp 13.400 per liter menjadi Rp 12.700 per liter.
Tak hanya itu, Pertamax Green 95 kini dibanderol Rp 12.450 per liter, turun dari harga sebelumnya Rp 13.150 per liter. Untuk jenis solar non-subsidi, Dexlite turun menjadi Rp 13.250 per liter dari Rp 13.500 per liter, sedangkan Pertamina Dex disesuaikan menjadi Rp 13.500 per liter dari sebelumnya Rp 13.600 per liter.
Sementara itu, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite (RON 90) tetap dijual dengan harga Rp 10.000 per liter, dan Solar Subsidi tetap Rp 6.800 per liter.
Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi regulasi pemerintah.
“Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan minyak solar,” demikian keterangan resmi Pertamina.
Dengan turunnya harga BBM non-subsidi ini, diharapkan dapat memberikan ruang napas bagi masyarakat sekaligus mendukung efisiensi biaya transportasi dan aktivitas ekonomi di awal tahun 2026.(Red)











