BENGKULU SELATAN, Catatan Jurnalist — Akses infrastruktur menjadi hal yang sangat dibutuhkan namun sangat disayangkan Alas jembatan beralaskan papan rusak sebagai jembatan penghubung antar desa berada di wilayah Desa Cinto Mandi menaun tak kunjung teratasi/terbengkalai.
Hingga saat ini belum ada tindakan dari pemerintah daerah dan provinsi. Padahal status jembatan tanggung jawab pemerintah provinsi Bengkulu.
“Kami pemerintah desa (Pemdes) Cinto Mandi Kecamatan Pino Raya (Pira) mengatas namakan masyarakat betul-betul memohon agar Pemerintah daerah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) dan Pemerintah Provinsi Bengkulu merelokasikan anggaran perbaikan jalan dan jembatan secara permanen,”ujar Kepala Desa Cinto Mandi Pino Raya, Bengkulu Selatan, Sekaman, Selasa (27/05/2025).
Lanjut Sekaman, jalan dan jembatan penghubung antar desa, status jalan Provinsi rusak menahun. Sehingga menyebabkan warga sulit untuk berpergian maupun angkut hasil pertanian. Karena tanah masih kuning bahkan berlobang, di saat hujan air tergenang.
“Saya mewakili masyarakat kembali memohon agar Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Selatan, menyediakan dana pembangunan jalan statusnya jalan Provinsi saat hujan berlumpur digenangi air dan Jembatan sepanjang 10 meter dengan lebar 3 meter papan rapuh berlobang meskipun dilakukan perbaikan swadaya disegerakan pembangunan. Sehubungan jalan dan jembatan tersebut adalah akses penghubung utama antar desa,”kata Sekaman.
Sekaman menambahkan jalan dan jembatan bukan hanya dilalui oleh warga setempat melainkan desa tetangga, dan masyarakat Bengkulu Selatan, hanya saja belum juga kunjung diperbaiki.
“Usulan sudah berkali-kali disampaikan ke Pemkab Bengkulu Selatan, dan pemerintah Provinsi, tapi tak kujung terelisasi, dan berharap dalam membangun wilayah pedalaman, seperti di Desa Cinto Mandi masih sangat memerlukan dukungan pembangunan,”tegas Sekaman.
“Diaz”














