PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan semakin diwaspadai. Sebanyak 31 titik panas (hotspot) terpantau di sejumlah wilayah, terutama Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Ogan Komering Ilir (OKI).
Kondisi tersebut membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho meminta seluruh jajaran Polres memperkuat deteksi dini, verifikasi hotspot, pencegahan hingga kesiapan pemadaman.
Kapolda menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh baru bergerak setelah api membesar. Setiap indikasi awal harus segera ditindaklanjuti di lapangan.
“Memang titik api tidak bisa kita tolak, tetapi bisa kita cegah dan kita mitigasi. Upaya-upaya yang dilaksanakan selama ini sudah berjalan cukup bagus, tinggal dijaga dan ditingkatkan pelaksanaannya,” tegas Sandi.
Kapolda meminta seluruh informasi hotspot yang diperoleh melalui sistem pemantauan seperti SiPongi maupun Lancang Kuning segera diteruskan ke command center masing-masing Polres.
Informasi tersebut selanjutnya harus diverifikasi oleh tim di lapangan untuk memastikan apakah titik panas tersebut benar-benar merupakan kebakaran.
Sebanyak 31 hotspot yang terpantau di Sumsel menjadi perhatian khusus, terutama karena sebagian berada di wilayah Muba dan OKI yang memiliki tingkat kerawanan karhutla cukup tinggi.
“Langkah konkret apabila ada titik api itu yang perlu kita jadikan tolok ukur. Tim yang sudah dibentuk harus segera merespons dan menindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut Kapolda, kecepatan respons menjadi faktor penting. Hotspot yang segera diverifikasi dan ditangani berpotensi mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas.
Kewaspadaan juga diperkuat oleh kondisi kekeringan yang mulai terjadi di sejumlah wilayah Sumsel.
Dalam evaluasi tersebut disebutkan, permukaan Sungai Musi mengalami penurunan sekitar dua meter, sementara Sumsel disebut telah hampir satu bulan tidak mendapatkan hujan.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kebakaran sekaligus menyulitkan proses pemadaman apabila sumber air di lokasi kejadian semakin terbatas.
Karena itu, Kapolda menginstruksikan jajarannya untuk mengecek kembali kesiapan embung, sekat kanal, sumber air hingga sumur bor yang dapat digunakan ketika terjadi kebakaran.
Polda Sumsel juga terus mendukung mitigasi melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Hingga saat ini tercatat 43 sorti penerbangan telah dilaksanakan.
Kapolda turut meminta dukungan lanjutan untuk OMC dan sarana udara, khususnya untuk membantu proses verifikasi maupun penanganan titik api di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Wakapolri mengapresiasi langkah Polda Sumsel dalam menangani karhutla dan menyatakan Mabes Polri akan mengomunikasikan kebutuhan dukungan OMC serta helikopter untuk Sumsel.
Di tingkat provinsi, penanganan karhutla dilakukan melalui Satgas terpadu yang melibatkan Pemprov Sumsel, TNI, Polri dan instansi terkait. Kapolda Sumsel bertindak sebagai Wakil Ketua Satgas, sedangkan Pangdam II/Sriwijaya sebagai Ketua Satgas.
Kapolda juga memastikan Polda Sumsel siap mengerahkan tambahan personel apabila terdapat wilayah yang membutuhkan dukungan untuk merespons hotspot baru.
“Kalau memang ada, kita jangan mundur. Sama-sama kita tindak lanjuti. Jangan pernah lelah untuk tetap berupaya semaksimal mungkin, karena upaya tidak akan menipu hasil,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan penguatan mitigasi merupakan langkah penting untuk mencegah karhutla meluas.
“Setiap informasi hotspot harus segera diverifikasi dan ditindaklanjuti di lapangan. Sinergi seluruh unsur menjadi kunci agar potensi karhutla dapat ditekan,” tegasnya.
Polda Sumsel menegaskan penanganan karhutla akan terus dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari pemantauan hotspot, patroli, edukasi masyarakat, kesiapan sarana pemadaman, OMC hingga pengerahan kekuatan darat dan udara.
Arahan itu disampaikan setelah Kapolda mengikuti evaluasi penanganan karhutla bersama Wakapolri melalui Zoom Meeting, Jumat (21/8/2026). Dalam evaluasi tersebut, Polda Sumsel memaparkan langkah mitigasi yang telah dilakukan bersama TNI, Pemerintah Provinsi Sumsel dan sejumlah instansi terkait.
















