BANYUASIN, Catatan Jurnalist — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Kali ini, kebakaran melanda lahan rawa milik masyarakat di Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kamis (27/8/2026) malam.
Kebakaran tersebut meliputi area sekitar 1,5 hektare dengan vegetasi berupa belidang, purun dan semak belukar. Berkat kesigapan tim gabungan, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan setelah dilakukan operasi pemadaman darat.
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto, dalam laporan tertulisnya menyampaikan bahwa Manggala Agni Daops Sumatera XIV/Banyuasin menerima informasi mengenai adanya karhutla di lokasi tersebut.
Setelah menerima informasi, tim Manggala Agni melakukan size up atau pengecekan awal ke lokasi. Saat tiba, petugas mendapati kondisi api masih menyala sehingga laporan langsung diteruskan ke Pondok Kerja Pengendalian Karhutla Banyuasin.
Ketua regu pemadaman kemudian mengerahkan satu regu Manggala Agni menuju lokasi. Tim selanjutnya melakukan pemadaman secara bersama-sama dengan melibatkan personel TNI, Polri, BPBD serta masyarakat.
“Setiba di lapangan, Tim Pemadam Manggala Agni Daops Sumatera XIV/Banyuasin segera melaksanakan pemadaman darat bersama TNI, Polri, BPBD dan masyarakat,” demikian disampaikan dalam laporan tersebut.
Pemadaman berlangsung mulai pukul 22.06 WIB dan berhasil diselesaikan pada pukul 23.18 WIB. Kondisi api dinyatakan padam dan kebakaran dapat dikendalikan.
Dalam penanganan tersebut, Manggala Agni mengerahkan satu regu personel dengan dukungan dua unit pompa jinjing, peralatan tangan serta satu unit mobil angkut personel.
Lahan yang terbakar merupakan area penggunaan lain (APL) dengan jenis tanah rawa dan status lahan milik masyarakat. Tipe kebakaran yang terjadi merupakan kebakaran permukaan.
Berdasarkan laporan, kondisi cuaca pada pagi, siang hingga sore hari berada dalam kondisi cerah berawan dengan kecepatan angin sekitar 4 kilometer per jam.
Petugas memastikan kondisi api telah padam setelah proses pemadaman selesai dilakukan. Meski demikian, pemantauan tetap diperlukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api di lahan yang memiliki vegetasi mudah terbakar.









