Kejagung Rotasi Kejati di 17 Provinsi, Kalsel, Kalbar Hingga Sumsel

JAKARTA, Catatan Jurnalist — Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025. Berdasarkan berkas yang dilihat detikcom, Jaksa Agung merotasi 17 kepala kejaksaan tinggi di berbagai provinsi. Dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku.

Berikut ini daftar 17 Kajati yang dirotasi:

1. Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimantan Selatan;

2. Emilwan Ridwan menjadi Kajati Kalimantan Barat;

3. Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara;

4. Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan;

5. Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali

6. Muhibuddin menjadi Kajati Sumatera Barat;

7. Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur;

8. Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan;

9. Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah;

10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten;

11. Hermo Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat;

12. Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi;

13. Sutikno menjadi Kajati Riau;

14. I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta;

15. Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara;

16. Rudy Irmawan menjadi Kajati Maluku

17. Sufari menjadi Kajati Maluku Utara

*Int

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *