SPPT PBB Diserahkan ke BUMN dan Perusahaan Besar, Ketetapan Pajak Tembus Rp11 Miliar
MUSI BANYUASIN, Catatan Jurnalist — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tancap gas mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak awal tahun anggaran 2026. Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Pemkab Muba melakukan langkah proaktif dengan menyasar wajib pajak strategis guna mempercepat realisasi penerimaan daerah.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan yakni penyerahan langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekaligus mendorong percepatan pembayaran kepada perusahaan besar dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kepala BPPRD Muba, Noor Yosept Zaath didampingi Kepala Bidang PBB dan BPHTB Yuliunus Kasubbid Penetapan Rafiansyah, Kasubbid Penagihan Hendra Kusuma serta Fungsional PBB Nasir secara langsung menyerahkan SPPT PBB kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Transportasi Gas Indonesia, PT Hutama Karya (Persero), dan sejumlah wajib pajak strategis lainnya, Sabtu (31/1/2026).
Noor Yosept Zaath mengungkapkan, dari penyerahan SPPT tersebut, total ketetapan PBB yang ditetapkan mencapai lebih dari Rp11 miliar. Nilai tersebut diharapkan segera terealisasi dan menjadi penopang utama kemandirian fiskal daerah.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan dan optimalisasi penerimaan daerah agar PAD dapat terealisasi maksimal sejak awal tahun anggaran,” tegas Noor Yosept Zaath.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, yang menekankan pentingnya penguatan PAD di tengah tantangan dan dinamika fiskal nasional.
Secara terpisah, Bupati Muba M Toha Tohet menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan terukur yang dilakukan BPPRD. Menurutnya, inisiatif tersebut mencerminkan keseriusan perangkat daerah dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Saya menerima laporan terkait percepatan penyampaian SPPT PBB kepada wajib pajak strategis. Ini patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan BPPRD dalam mengoptimalkan penerimaan PAD sejak awal tahun,” ujar Bupati.
Ia berharap, semangat kerja yang ditunjukkan BPPRD dapat menjadi contoh bagi seluruh perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk bersama-sama menggali potensi pendapatan yang sah dan berkelanjutan.
“Kolaborasi dan kerja nyata seluruh unsur pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” pungkasnya.
Langkah percepatan penerimaan PBB ini diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap capaian PAD Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2026, sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah di tengah berbagai tantangan fiskal.
Laporan: Putra











