PALEMBANG, Catatan Jurnalist – Wali Kota Palembang Ratu Dewa melantik 81 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Senin (24/8/2026).
Dari 81 pejabat yang dilantik, dua di antaranya merupakan pejabat eselon II. Keduanya yakni Sariansyah Ismail yang dipercaya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Palembang, sebelumnya menjabat Camat Alang-Alang Lebar (AAL), serta Muhammad Fadly sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), yang sebelumnya menjabat Camat Sukarami.
Dalam arahannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan momentum bagi pejabat yang dipercaya untuk membuktikan tanggung jawab dan kinerja.
“Harapan saya, Bapak-Ibu sekalian, pelantikan ini tentunya bukan sekadar seremoni. Ini adalah momentum penting sebagai wujud pertanggungjawaban kita dalam mengemban sebuah amanah,” kata Ratu Dewa.
Sorotan paling tajam diberikan Ratu Dewa kepada Kepala Dishub Palembang yang baru dilantik. Ia meminta Sariansyah Ismail segera melakukan konsolidasi internal dan menuntaskan sejumlah persoalan transportasi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Salah satunya terkait lampu penerangan jalan. Ratu Dewa memberikan tenggat waktu hanya 30 hari agar seluruh lampu jalan di jalur arteri utama Kota Palembang dapat berfungsi maksimal.
“Seperti yang teman-teman tahu, persoalan perhubungan ini soal lampu jalan. Begitu dilantik, saya harapkan Pak Kadis untuk segera melakukan konsolidasi internal,” ujarnya.
Menurut Ratu Dewa, persoalan lampu jalan tidak boleh dianggap sepele. Jalan yang gelap, kata dia, berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
“Jalanan gelap bukan hanya soal estetika kota. Ini soal nyawa, Pak Kadis. Setiap sudut jalan yang gelap adalah potensi kecelakaan, potensi kriminalitas, dan potensi kehilangan nyawa warga,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta dalam waktu 30 hari ke depan seluruh lampu penerangan di jalur arteri utama harus dipastikan berfungsi.
“Saya beri waktu 30 hari ke depan untuk memastikan seluruh lampu jalan di arteri utama berfungsi 100 persen. Tidak ada alasan anggaran dan tidak ada alasan teknis. Laksanakan, Pak Kadis,” tandasnya.
Selain lampu jalan, persoalan kemacetan juga menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani Dishub Palembang.
Ratu Dewa mengaku belum melihat progres yang memuaskan dalam penanganan kemacetan. Menurutnya, kemacetan di Palembang bukan persoalan yang tidak bisa diatasi, melainkan membutuhkan manajemen lalu lintas serta kepemimpinan yang kuat.
“Tinggal bagaimana leadership Pak Kadis memimpin semua personel yang ada di Dinas Perhubungan. UPT (Unit Pelaksana Teknis) benar-benar harus diberdayakan,” katanya.
Bahkan, Ratu Dewa meminta Kepala Dishub tidak ragu melakukan evaluasi terhadap bawahannya yang dinilai tidak loyal dan tidak memiliki dedikasi dalam menjalankan tugas.
“Apabila UPT tidak loyal, tidak memiliki dedikasi kepada Pak Kadis, pecat dia,” tegas Ratu Dewa.
Ia juga menegaskan, Kepala Dishub harus mampu mengatur lalu lintas sekaligus menertibkan sejumlah simpang yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan.
Jika hal tersebut tidak mampu dilakukan, menurut Ratu Dewa, maka pejabat tersebut patut dievaluasi.
“Saya minta dengan sangat untuk mengurangi titik-titik kemacetan minimal 40 persen. Laporkan progresnya setiap minggu langsung kepada saya,” tuturnya.
Ratu Dewa mengungkapkan, dirinya bahkan telah lebih dari satu tahun turun langsung memantau sejumlah titik kemacetan di Kota Palembang.
Karena itu, ia berharap di bawah kepemimpinan Kepala Dishub yang baru, penempatan personel dapat dilakukan lebih optimal dengan pembagian titik pengawasan yang jelas.
“Harus ada pembagian titik dan penempatan personel yang lebih optimal,” pungkasnya.













