LKPJ 2025 Disahkan DPRD, Wali Kota Pagar Alam Minta OPD Lebih Disiplin

PAGAR ALAM, Catatan Jurnalis Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui oleh DPRD dalam Rapat Paripurna ke-II Sidang ke-V, Senin (6/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua Syahrol Effendy, serta dihadiri seluruh anggota dewan. Persetujuan ini merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I bersama DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, DPRD turut memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Pagar Alam ke depan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Wali Kota.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD dalam membahas hingga menyetujui LKPJ. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai catatan yang telah diberikan, sesuai dengan kemampuan daerah dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Wali Kota juga menyoroti kedisiplinan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta Sekretaris Daerah untuk memberikan teguran kepada OPD yang dinilai kurang disiplin, khususnya yang kerap menunda waktu dan tidak menghadiri agenda penting seperti rapat paripurna.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Pagar Alam atas seluruh proses pembahasan hingga pengambilan keputusan LKPJ Tahun Anggaran 2025. Catatan strategis yang disampaikan akan menjadi perhatian kami dan segera ditindaklanjuti. Saya juga meminta kepada Sekda agar OPD yang kurang disiplin dapat diberikan surat teguran,” tegasnya.

Laporan: Dodi Irawan

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Liputan Terkini