JAKARTA, Catatan Jurnalist – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat solidaritas. Ribuan buruh dari berbagai daerah turun ke jalan, menjadikan momen ini sebagai ruang menyuarakan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan May Day tahun ini yang dinilai berjalan lancar dan kondusif.
Ia secara khusus menyoroti kehadiran Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam peringatan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap aspirasi kaum pekerja.
“Kehadiran Presiden menjadi sinyal kuat adanya komitmen pemerintah dalam mendengar dan merespons suara buruh,” ujarnya.
Selain itu, Said Iqbal juga mengapresiasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dinilai mampu menjaga keamanan dan memberikan pelayanan maksimal selama rangkaian kegiatan berlangsung, mulai dari tingkat Polres hingga Mabes.
Menurutnya, kolaborasi antara buruh, pemerintah, dan aparat keamanan menjadi faktor utama terciptanya suasana May Day yang damai tahun ini.
Dalam momentum tersebut, KSPI dan Partai Buruh menyampaikan 11 tuntutan utama kepada pemerintah, di antaranya:
- Pengesahan undang-undang ketenagakerjaan yang baru
- Penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah (HOSTUM)
- Antisipasi gelombang PHK akibat tekanan global dan impor
- Reformasi pajak, termasuk penghapusan pajak atas THR dan jaminan sosial
- Perlindungan industri strategis seperti tekstil (TPT) dan nikel
- Moratorium pembangunan pabrik baru di sektor semen
- Pengesahan RUU Perampasan Aset
- Pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu
- Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190
- Penurunan potongan tarif ojek online menjadi 10 persen
- Revisi UU Nomor 2 Tahun 2004
May Day, lanjut Said Iqbal, bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum perjuangan kolektif untuk mendorong kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada pekerja.
KSPI dan Partai Buruh pun berharap pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan tersebut demi terciptanya kesejahteraan buruh serta hubungan industrial yang berkeadilan dan berkelanjutan di Indonesia.














