P2MPL Yalimo Gelar Bakti Sosial Bersihkan Sampah, Desak Pemda Perkuat Regulasi Perlindungan Lingkungan

YALIMO, Catatan Jurnalist Pemuda Pelajar Mahasiswa Peduli Lingkungan (P2MPL) Kabupaten Yalimo menggelar aksi bakti sosial pembersihan sampah organik dan non-organik sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas kondisi lingkungan yang kian terabaikan.

Aksi ini menjadi alarm keras terhadap kerusakan hutan, pencemaran sungai, buruknya pengelolaan sampah, serta lemahnya pengawasan lingkungan yang dinilai terjadi secara sistematis dan berpotensi mengancam keberlanjutan hidup masyarakat Yalimo.

“Lingkungan bukan sekadar ruang hidup, tetapi sumber kehidupan. Ketika alam rusak, masyarakatlah yang pertama merasakan dampaknya,” tegas Roy Suhuniap, aktivis mahasiswa sekaligus penanggung jawab kegiatan P2MPL, kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Roy menuturkan, kerusakan lingkungan berdampak langsung pada krisis air bersih, hilangnya sumber penghidupan, serta mengancam masa depan generasi Yalimo. Karena itu, P2MPL menolak untuk diam melihat eksploitasi alam yang dilakukan tanpa tanggung jawab.

“Kami menuntut tanggung jawab nyata Pemerintah Daerah. Hentikan pembiaran, perkuat perlindungan lingkungan, dan pastikan pembangunan berjalan adil serta berkelanjutan,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurut Roy, kepedulian terhadap lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Namun negara, dalam hal ini Pemerintah Daerah, memiliki kewajiban utama untuk hadir, bertindak, dan bertanggung jawab.

“Yalimo harus lestari, adil, dan bermartabat. Pemda tidak boleh abai,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, P2MPL juga menyampaikan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo, yakni:

  1. Menghentikan pembiaran kerusakan lingkungan dan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku perusakan alam.
  2. Memperkuat pengawasan lingkungan, terutama di kawasan hutan, sungai, dan daerah rawan pencemaran.
  3. Membuka dan mengevaluasi secara transparan seluruh perizinan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.
  4. Membangun program pengelolaan sampah terpadu disertai edukasi masyarakat dan fasilitas memadai.
  5. Melindungi sumber air bersih sebagai hak dasar masyarakat Yalimo.
  6. Melibatkan pemuda, pelajar, dan mahasiswa dalam perencanaan serta pengawasan kebijakan lingkungan.
  7. Melakukan rehabilitasi dan pemulihan lingkungan dengan target dan jadwal yang jelas.
  8. Mengalokasikan anggaran khusus lingkungan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.

Aksi bakti sosial ini diharapkan menjadi pemicu kesadaran kolektif serta mendorong langkah konkret pemerintah dalam menyelamatkan lingkungan Yalimo dari kerusakan yang lebih parah.

Laporan: Eskop Wisabla

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *