JAKARTA, Catatan Jurnalist – Pemerintah bersama DPR RI memastikan adanya langkah lanjutan terkait status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi guru PPPK paruh waktu dan guru yang berkeinginan mengikuti seleksi menjadi PNS.
Kesepakatan tersebut disampaikan setelah rapat koordinasi pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang diwakili Wakil Menteri Dikdasmen Atip Latipulhayat, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Purbaya Wahyu dan Menteri Sekretaris Negara.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan, rapat tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI menyusul berbagai masukan terkait status PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu serta aspirasi agar PPPK dapat mengikuti seleksi menjadi PNS.
“Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” ujar Dasco.
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 955.245 PPPK yang berprofesi sebagai guru. Sementara jumlah PPPK paruh waktu untuk profesi guru mencapai sekitar 231.246 orang.
Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru di berbagai satuan pendidikan, termasuk di bawah Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
Menurut Rini, PPPK paruh waktu akan mendapatkan kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu yang rencananya dilakukan pada 2027.
Selain itu, guru PPPK juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi yang diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.
“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru mengikuti seleksi yang diperkirakan pendaftarannya pada awal 2027,” kata Rini.
Pemerintah juga akan membuka kebutuhan formasi guru nasional, termasuk untuk pemenuhan tenaga pendidik di Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi dan Sekolah Garuda.
Pemerintah Pastikan Anggaran Tetap Terkendali
Menteri Keuangan Purbaya Wahyu mengatakan, pemerintah telah melakukan simulasi terhadap kebutuhan anggaran untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Menurutnya, langkah yang disiapkan pemerintah tetap memperhatikan kondisi fiskal dan keberlanjutan keuangan negara pada 2027.
“Langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita pada tahun 2027 dan tanpa membahayakan sustainabilitas fiskal,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dikdasmen Atip Latipulhayat mengatakan, pihaknya akan mengikuti formasi, jadwal dan mekanisme yang telah disepakati pemerintah.
“Untuk formasi, kemudian juga jadwal dan mekanisme sudah disampaikan oleh Ibu Menteri PANRB. Kami mengikuti formasi dan juga jadwal yang sudah disepakati,” kata Atip.
Baca juga:
Guru Madrasah Ikuti Skema Pemerintah
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, guru madrasah negeri juga akan mengikuti perhitungan dan simulasi kebutuhan yang telah disiapkan pemerintah.
Ia menyebut mekanisme di lingkungan Kementerian Agama relatif lebih sederhana karena tidak terdapat skema PPPK paruh waktu seperti pada instansi lainnya.
“Madrasah juga sudah sesuai dengan perhitungan-perhitungan dan simulasi yang akan dilakukan. Mungkin lebih sederhana di Kementerian Agama karena kita tidak mengenal istilah PPPK paruh waktu,” ujar Nasaruddin.
Dengan kesepakatan tersebut, pemerintah mulai menyiapkan tahapan lebih lanjut terkait pengisian kebutuhan guru nasional, pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, serta peluang bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi pada 2027.














