PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Pemerintah Kota Palembang semakin serius memperketat pengawasan keamanan dan kebersihan kota. Tidak lagi sebatas imbauan, Pemkot bersiap memasang kamera pengawas (CCTV) di 100 titik strategis yang tersebar di seluruh penjuru kota sebagai alat kontrol langsung terhadap kriminalitas, pelanggaran ketertiban umum, pengawasan kebersihan (pembuangan sampah liar).
Rencana besar ini dimatangkan melalui rapat koordinasi pemetaan titik CCTV yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang di Kantor Kominfo. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut dilibatkan, mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perhubungan, hingga Dinas Perkimtan.
Kepala Dinas Kominfo Palembang, Adi Zahri, menegaskan pemasangan CCTV ini bukan sekadar proyek teknologi, melainkan instrumen strategis untuk menertibkan wajah kota.
“CCTV ini akan menjadi mata pemerintah. Fungsinya ganda, mulai dari pengawasan keamanan, pemantauan pembuangan sampah liar, titik banjir, hingga arus lalu lintas. Karena itu penentuan lokasinya harus tepat dan berdasarkan masukan lintas instansi, termasuk Polresta dan Satpol PP,” ujar Adi, Senin (12/1/2026).
Saat ini, Kota Palembang telah memiliki 41 unit CCTV, dengan 30 di antaranya sudah dapat diakses secara langsung oleh masyarakat. Namun Pemkot menilai jumlah tersebut belum cukup untuk menjangkau seluruh wilayah rawan pelanggaran. Penambahan CCTV akan dibarengi dengan pembangunan Command Center sebagai pusat kendali terpadu.
Command Center ini nantinya tidak hanya berfungsi memantau layar CCTV, tetapi juga menjadi pusat pengaduan masyarakat serta integrasi layanan kelurahan, sesuai arahan Wali Kota Palembang.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Palembang, Herison, menegaskan keberadaan CCTV akan memperkuat penegakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Satpol PP mengusulkan sejumlah titik prioritas yang selama ini dikenal rawan pelanggaran.
“Fokus kami di kawasan rawan kriminalitas, balap liar, anak jalanan, serta titik pembuangan sampah sembarangan yang kerap viral di media sosial,” tegas Herison.
Beberapa lokasi krusial yang diusulkan antara lain Kawasan Air Mancur dan Jembatan Ampera, Simpang Talang Kelapa, Macan Lindungan, Simpang Bandara, Angkatan 45, hingga kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).
Herison juga mengingatkan, CCTV bukan sekadar alat pantau pasif. Rekaman kamera akan dijadikan alat bukti penindakan bagi pelanggar yang nekat melawan aturan.
“Begitu terpantau ada pelanggaran, personel akan langsung turun ke lokasi. Kita lakukan sidang yustisi dan sanksi tegas sesuai aturan. Tidak ada lagi alasan lolos karena tidak tertangkap,” pungkasnya.
Laporan: Dede Sunarya













