Pemkot Palembang Serahkan LKPD 2025, Targetkan WTP Kembali Diraih

PALEMBANG, Catatan Jurnalist Pemerintah Kota Palembang menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan, bersama jajaran pemerintah daerah se-Sumsel. Momentum ini menjadi penanda penting dalam siklus pertanggungjawaban pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menyebut kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mewakili kepala daerah se-Sumsel sebagai kehormatan sekaligus tanggung jawab besar.

“Ini bukan sekadar simbolis, tetapi bentuk nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia menekankan, penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengharuskan laporan diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagai dasar audit BPK.

Lebih jauh, Ratu Dewa optimistis Kota Palembang mampu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2026.

“Kami berharap hasil pemeriksaan nanti kembali menempatkan Palembang pada predikat WTP,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II, Cendy Avrian, mengingatkan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam proses audit yang akan dimulai pada 6 April mendatang.

“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh entitas agar pemeriksaan berjalan efektif, tepat waktu, dan menghasilkan laporan yang berkualitas,” katanya.

Penyerahan LKPD ini menjadi pintu awal proses audit BPK, sekaligus indikator keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan publik.

Laporan : Dapites

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *