Pentingnya Reforma Agraria Perkotaan agar Pembangunan Selaras dengan LP2B

Oleh: Widya Astin  – Aktivis Petani Serikat Petani Indonesia

KETIKA kita berbicara tentang reforma agraria, sering kali yang terbayang adalah persoalan tanah di pedesaan. Padahal, persoalan agraria juga terjadi di tengah perkembangan kota. Di Kota Palembang, misalnya, masih terdapat masyarakat yang mempertahankan kehidupannya dengan bertani meskipun tekanan pembangunan perkotaan semakin kuat.

Bagi saya sebagai aktivis petani Serikat Petani Indonesia (SPI), keberadaan petani di tengah kota bukanlah sesuatu yang harus dianggap sebagai sisa masa lalu yang sewaktu-waktu

dapat digantikan oleh beton, perumahan, kawasan komersial, atau proyek investasi. Petani kota adalah bagian dari wajah Palembang dan bagian dari sistem pangan masyarakat perkotaan.

Karena itu, pembangunan Kota Palembang harus mampu berjalan berdampingan dengan kehidupan petani. Jangan sampai kemajuan kota justru membuat petani kehilangan tanah, kehilangan sumber penghidupan, dan akhirnya terpaksa meninggalkan pekerjaan yang selama ini menjadi sandaran keluarganya.

Reforma Agraria Tidak Boleh Berhenti di Pedesaan

Reforma agraria harus dipahami sebagai upaya menghadirkan keadilan dalam penguasaan, pemanfaatan, dan pengelolaan tanah.

Dalam konteks perkotaan, reforma agraria harus mampu menjawab persoalan masyarakat yang hidup dari tanah di tengah tekanan ekspansi kota.

Palembang terus berkembang. Kebutuhan terhadap perumahan, kawasan perdagangan, industri, infrastruktur, dan berbagai fasilitas perkotaan memang tidak dapat dihindari. Tetapi pertanyaannya adalah: pembangunan itu akan mengambil ruang hidup siapa?

Jangan sampai setiap kali kota berkembang, petani selalu menjadi pihak yang harus mengalah.

Tanah pertanian berubah menjadi perumahan.

Sawah berubah menjadi kawasan komersial.

Lahan produktif berubah menjadi pergudangan. Sedikit demi sedikit ruang produksi pangan semakin menyempit.

Jika kondisi ini dibiarkan, persoalannya bukan hanya hilangnya Iahan pertanian. Kita juga sedang menghilangkan sumber penghidupan masyarakat dan memperbesar ketergantungan kota terhadap pasokan pangan dari daerah Iain.

LP2B Harus Menjadi Bentuk Keberpihakan kepada Petani

Karena itu, saya melihat pentingnya pemerintah daerah memberikan kepastian melalui Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

LP2B jangan hanya dipandang sebagai instrumen tata ruang. Bagi petani, LP2B adalah bagian dari kepastian masa depan.

Petani membutuhkan kepastian bahwa tanah yang mereka garap tidak sewaktu-waktu berubah fungsi karena tekanan pembangunan. Namun saya juga ingin menegaskan:

menetapkan LP2B saja tidak cukup.

Kalau pemerintah ingin mempertahankan Iahan pertanian, pemerintah juga harus memastikan petaninya sejahtera.

Bagaimana mungkin kita meminta petani mempertahankan sawah, sementara harga hasil pertanian tidak memberikan keuntungan yang layak? Bagaimana mungkin petani diminta menjaga lahan pangan, sementara biaya produksi terus meningkat dan akses terhadap pasar masih terbatas?

Maka perlindungan LP2B harus disertai kebijakan yang konkret: perlindungan harga, kemudahan akses sarana produksi, pembiayaan, penguatan kelembagaan petani, akses pasar, teknologi pertanian, hingga pengolahan hasil pertanian.

Jangan hanya lindungi lahannya. Lindungi juga kehidupan petaninya.

Palembang Membutuhkan Reforma Agraria Perkotaan

Menurut saya, Palembang membutuhkan

perspektif baru dalam pembangunan perkotaan. Reforma agraria perkotaan harus menjadi bagian dari kebijakan tata ruang. Pemerintah harus memetakan dengan jelas kawasan yang masih menjadi ruang produksi pangan masyarakat kota dan wilayah penyangga pangan Palembang.

Kawasan-kawasan tersebut harus dipertimbangkan secara serius untuk menjadi bagian dari perlindungan LP2B, terutama apabila memang memiliki fungsi penting bagi produksi pangan dan kehidupan masyarakat.

Pemerintah juga perlu melibatkan petani dalam proses penataan ruang. Jangan sampai tata ruang dibuat dari balik meja tanpa mendengarkan orang-orang yang setiap hari hidup dan bekerja di atas tanah tersebut. Petani harus menjadi subjek pembangunan, bukan korban pembangunan.

Pembangunan perumahan tetap penting.

Infrastruktur tetap harus dibangun. Investasi dan kawasan ekonomi juga diperlukan.

Tetapi pembangunan tidak boleh dilakukan dengan cara mengorbankan seluruh ruang pertanian yang masih tersisa.

Kita harus mencari keseimbangan.

Jangan Ubah Petani Menjadi Buruh di Tanahnya Sendiri

Ada satu persoalan yang sering luput dalam pembicaraan mengenai alih fungsi lahan.

Ketika seorang petani kehilangan tanahnya, sebenarnya yang hilang bukan hanya sebidang lahan.

Yang hilang adalah pekerjaan, sumber pendapatan, identitas sosial, pengetahuan bertani, dan masa depan keluarganya.

Uang hasil penjualan tanah mungkin bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam beberapa waktu. Tetapi setelah uang itu habis, sementara tanah sudah tidak ada, apa yang akan dilakukan keluarga petani? Jangan sampai pembangunan kota menghasilkan keadaan di mana petani menjual tanahnya hari ini, kemudian menjadi buruh di tanah yang dahulu mereka miliki.

Ini bukan kemajuan yang ingin kita lihat. Pembangunan harus meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan memindahkan kemiskinan dari satu tempat ke tempat Iain.

Pembangunan Palembang Harus

Berpihak kepada Rakyat

Saya tidak menolak pembangunan.

Saya justru mendukung pembangunan yang berpihak kepada rakyat, pembangunan yang terencana, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Palembang harus menjadi kota yang modern tanpa kehilangan akar agrarianya.

Kita membutuhkan kota dengan perumahan yang layak, ruang terbuka hijau yang cukup, transportasi publik yang baik, kawasan industri yang tertata, sekaligus kawasan pertanian yang tetap hidup.

Kota yang maju bukan kota yang seluruh tanahnya berubah menjadi beton.

Kota yang maju adalah kota yang mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan, lingkungan, pangan, dan kehidupan rakyatnya. Karena itu, pemerintah Kota Palembang dan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dengan petani, organisasi tani, akademisi, masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan reforma agraria perkotaan.

Pendataan petani kota harus diperkuat.

Pemetaan lahan pertanian harus dilakukan secara terbuka. Kawasan pangan yang strategis harus dilindungi. Dan apabila suatu lahan ditetapkan sebagai LP2B, pemerintah harus benar-benar memberikan perlindungan serta dukungan ekonomi kepada petaninya.

Pada akhirnya, persoalan agraria bukan hanya persoalan tanah.

Ini adalah persoalan tentang siapa yang mendapatkan ruang untuk hidup dan siapa yang harus tersingkir ketika kota berkembang. Sebagai aktivis petani Serikat Petani Indonesia, saya percaya bahwa Palembang tidak harus memilih antara pembangunan dan petani. Kita bisa membangun kota sekaligus mempertahankan pertanian.

Kita bisa menghadirkan investasi sekaligus melindungi ruang hidup rakyat.

Kita bisa memajukan kota tanpa menggusur masa depan petani.

Syaratnya satu: pembangunan harus diletakkan dalam kerangka keadilan agraria.

Sebab tanah bagi petani bukan sekadar aset yang bisa diperjualbelikan. Tanah adalah tempat bekerja, tempat menggantungkan kehidupan, sumber pangan, dan warisan untuk generasi berikutnya.

Palembang boleh terus tumbuh menjadi kota yang moderno Tetapi jangan sampai kemajuan kota dibayar dengan hilangnya petani dan lahan pertanian.

Reforma agraria perkotaan harus menjadi jalan agar pembangunan Palembang tidak hanya menghasilkan kota yang maju, tetapi juga rakyat yang sejahtera.

banner 970x250banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *