PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 23 orang saksi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, mengungkapkan bahwa delapan lurah menjadi saksi terbaru yang dimintai keterangan oleh tim penyidik pada Sabtu (11/7/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta memperkuat berkas perkara.
“Delapan lurah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan Kota Palembang yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025,” ujar Ali Rizza.
Adapun delapan lurah yang diperiksa masing-masing berinisial NR, IC, H, DA, K, A, MA, dan NY.
Menurut Ali Rizza, pemeriksaan terhadap para saksi difokuskan pada pendalaman penggunaan anggaran pemeliharaan lampu jalan. Masing-masing saksi menerima sekitar 25 hingga 30 pertanyaan dari penyidik guna mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi berkas perkara agar proses hukum berjalan secara menyeluruh,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (9/7/2026), penyidik juga telah memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang berinisial AS bersama lima orang lurah lainnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang, Achmad Arjansyah Akbar, menegaskan bahwa mantan kepala dinas tersebut masih berstatus sebagai saksi.
“Benar, AS diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang,” tegas Achmad.
Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung. Kejari Palembang menyatakan akan terus memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses perencanaan, pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut untuk mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan yang terjadi.















