Ratu Dewa Lantik Sulaiman Amin Jadi Pj Sekda Palembang

PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Pemerintah Kota Palembang melakukan pergantian sementara posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Wali Kota Palembang Ratu Dewa melantik Sulaiman Amin sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Palembang, Rabu (2/9/2026).

Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang. Sulaiman Amin menggantikan Aprizal Hasyim yang saat ini tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura.

Ratu Dewa mengatakan, penunjukan Pj Sekda dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan berbagai urusan administrasi pemerintahan tidak mengalami hambatan.

Menurutnya, posisi Sekda memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan pemerintahan, terutama berkaitan dengan keuangan, sumber daya manusia, serta berbagai urusan administrasi di lingkungan Pemkot Palembang.

“Langkah ini sangat penting dilakukan mengingat roda pemerintahan harus tetap berjalan,” ujar Ratu Dewa.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, Aprizal Hasyim baru selesai menjalani operasi dan masih dalam proses pemulihan di Singapura.

“Saat ini Aprizal Hasyim sedang dalam perawatan di rumah sakit Singapura,” kata Ratu Dewa.

Ratu Dewa menegaskan, pengangkatan Pj Sekda bersifat sementara. Apabila kondisi Aprizal Hasyim telah membaik dan kembali pulih, ia masih berpeluang kembali menduduki posisi Sekda secara definitif.

“Kalau kondisi Sekda Aprizal Hasyim sudah membaik dan pulih, maka bisa definitif kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Sulaiman Amin menyatakan kesiapannya menjalankan amanah sebagai Pj Sekda Kota Palembang. Ia memastikan tugas pemerintahan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sulaiman Amin sebelumnya menjabat sebagai Asisten I Setda Kota Palembang. Ia juga pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Kebudayaan serta Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *