PRABUMULIH, Catatan Jurnalist — Kebakaran melanda sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Lematang Jaya, RT 002/RW 002, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Rabu (19/8/2026) malam.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB tersebut langsung mendapat perhatian kepolisian. Pasalnya, setelah api berhasil dipadamkan, petugas menemukan puluhan drum serta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan BBM.
Informasi kebakaran awalnya diterima dari seorang saksi berinisial M (45). Saksi mendapat kabar dari rekan kerjanya mengenai kobaran api di bagian belakang rumah milik warga berinisial D (45).
Saksi kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk meminta bantuan.
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dengan mengerahkan lima unit mobil pemadam sekitar pukul 20.45 WIB. Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 22.00 WIB.
Usai api padam, personel Polres Prabumulih langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dokumentasi serta pendataan terhadap barang-barang yang ditemukan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan 47 drum kaleng berkapasitas 220 liter, empat mesin pompa air, dua baby tank plastik berkapasitas 1.000 liter yang tinggal menyisakan rangka, satu sepeda motor, satu mobil serta satu mesin kompresor.
Sejumlah barang tersebut ditemukan dalam kondisi terdampak kebakaran dan kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Kepolisian menduga kebakaran awalnya dipicu korsleting listrik yang kemudian menyambar area penyimpanan BBM. Namun, penyebab pasti kebakaran masih didalami, termasuk dugaan aktivitas penyimpanan BBM di lokasi tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Sementara kerugian materiel masih dalam proses pendataan.
Polisi juga melakukan koordinasi dengan Subdenpom II/4-1 Prabumulih lantaran pemilik tempat diketahui merupakan anggota TNI yang bertugas di Intel Kodim 0404 Muara Enim.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto mengatakan pihaknya masih mendalami seluruh fakta yang ditemukan di lokasi, termasuk dugaan aktivitas penyimpanan BBM.
“Kami bergerak cepat melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan instansi dan satuan terkait untuk mendalami peristiwa ini secara menyeluruh. Setiap temuan akan kami proses sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Gunarto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan penanganan dilakukan secara objektif dan transparan.
“Apabila dalam pendalaman ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku dan melibatkan unsur terkait,” katanya.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat tidak melakukan penyimpanan maupun penimbunan BBM secara ilegal. Selain berpotensi melanggar hukum, aktivitas tersebut juga dapat meningkatkan risiko kebakaran dan membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Hingga kini, situasi di lokasi kejadian telah aman dan kondusif. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab kebakaran serta dugaan aktivitas penyimpanan BBM tersebut.
















