Satu Komando, PGRI OKU Timur Dukung Kepemimpinan Unifah Rosyidi dan Bukman Lian

MARTAPURA, Catatan Jurnalist – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menegaskan komitmennya untuk tetap berada dalam satu komando di bawah kepengurusan Pengurus Besar (PB) PGRI yang sah pimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., serta Pengurus PGRI Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpin H. Bukman Lian, M.M., M.Si.

Sikap tersebut merupakan hasil rapat pengurus yang dipimpin langsung Ketua PGRI OKU Timur, Wakimin, S.Pd., M.M., Senin (8/6/2026). Dalam rapat itu, seluruh pengurus secara bulat menyatakan dukungan kepada kepengurusan yang dinilai sah sesuai konstitusi organisasi.

Wakimin menegaskan, keputusan tersebut diambil untuk menjaga marwah, aset, serta keberlangsungan organisasi profesi guru agar tetap berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI.

“Kami tetap tegak lurus kepada PB PGRI pimpinan Prof. Unifah Rosyidi dan PGRI Sumsel pimpinan H. Bukman Lian. Organisasi ini memiliki aturan yang jelas dan harus dijalankan sesuai konstitusi yang berlaku,” tegas Wakimin.

Dalam rapat tersebut, PGRI OKU Timur juga menyoroti munculnya klaim kepengurusan dari kubu Teguh Sumarno di tingkat pusat dan Reza Pahlevi di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga :

Melalui keputusan rapat, PGRI OKU Timur meminta kedua pihak untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan guru serta mengimbau agar seluruh pihak menghormati mekanisme organisasi yang telah diatur dalam AD/ART.

“PGRI adalah organisasi profesi yang berlandaskan hukum. Kami meminta Saudara Teguh Sumarno dan Saudara Reza Pahlevi untuk mengikuti aturan organisasi dan kembali pada koridor konstitusi PGRI yang sah serta diakui secara hukum,” ujar Wakimin.

Menurutnya, polemik dualisme kepengurusan hanya akan mengganggu fokus perjuangan organisasi dalam memperjuangkan kesejahteraan, perlindungan hukum, dan peningkatan kompetensi para guru.

Sebagai hasil rapat, PGRI OKU Timur menyatakan beberapa sikap resmi, yakni menolak segala bentuk klaim kepengurusan yang dinilai tidak sesuai konstitusi organisasi, tidak mengakui kepengurusan selain PB PGRI pimpinan Unifah Rosyidi dan PGRI Sumsel pimpinan Bukman Lian, serta menginstruksikan seluruh pengurus cabang dan ranting di wilayah OKU Timur untuk tetap tenang, solid, dan tidak terpengaruh oleh berbagai bentuk provokasi maupun surat edaran dari pihak yang tidak memiliki legitimasi organisasi.

Selain itu, seluruh jajaran pengurus diminta tetap menjalankan roda organisasi dan fokus memberikan pelayanan serta memperjuangkan kepentingan guru di Kabupaten OKU Timur.

Dengan pernyataan sikap tersebut, PGRI OKU Timur berharap dinamika organisasi yang terjadi di tingkat pusat maupun provinsi dapat segera diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan organisasi, sehingga seluruh elemen PGRI dapat kembali fokus menjalankan perannya dalam memajukan dunia pendidikan dan memperjuangkan kepentingan para guru.

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Liputan Terkini