BANYUASIN, Catatan Jurnalist — Pemerintah Kabupaten Banyuasin menegaskan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia aparatur dengan melantik sebanyak 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional tertentu. Kegiatan ini digelar di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, mewakili Bupati Banyuasin.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal melalui pejabat fungsional yang kompeten di bidangnya. Pemerintah menilai penataan jabatan fungsional penting untuk memperkuat profesionalisme ASN sekaligus mempercepat pelaksanaan program kerja daerah.
Pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh pejabat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyuasin. Para ASN yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Sekda sebagai wujud tanggung jawab terhadap amanah yang diemban.
Dalam arahannya, Sekda menekankan agar pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja terbaik, menjaga integritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Menurutnya, jabatan fungsional bukan sekadar posisi administratif, melainkan peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. “Kita ini adalah pelayan, harus bertanggung jawab bagi masyarakat, berkolaborasi, memiliki sikap integritas, dan mampu mewujudkan ASN yang berakhlak,” ujar Erwin.
Erwin juga menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan. Ia menyebutkan dasar hukum kegiatan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta beberapa regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, proses pelantikan dilakukan melalui sistem Integrated Mutasi (IMUT) yang mengatur pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN secara digital. Proses ini memerlukan waktu cukup panjang karena harus melewati tahap verifikasi dan validasi berlapis untuk memastikan keabsahan data pegawai. “Perjalanan pelantikan pejabat fungsional hari ini cukup panjang, dimulai dari usulan teknis hingga validasi data melalui SIASN dan E-Kinerja,” tegasnya.
Adapun 17 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari tiga tenaga sanitasi lingkungan dan dua epidemiolog kesehatan pada Dinas Kesehatan, dua bidan, lima guru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, satu pengawas mutu pakan di Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta empat penyuluh pertanian pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura. Pelantikan tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Dengan terisinya jabatan fungsional, setiap instansi memiliki tenaga ahli yang mampu mendukung pelaksanaan tugas secara profesional dan akuntabel. “Dengan terisinya jabatan fungsional ini, diharapkan kinerja pemerintah daerah semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ujar Erwin.
Ia menambahkan, ASN yang dilantik harus mampu melaksanakan tugas sesuai nilai-nilai Core Value ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman moral dan etika kerja setiap aparatur sipil negara di Kabupaten Banyuasin.
Laporan: Iyan















