PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Wali Kota Palembang Ratu Dewa menemukan kendaraan yang menunggak pajak hingga 11 tahun saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di halaman parkir Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Selasa (28/4/2026).
Sidak tersebut dilakukan usai kegiatan distribusi blangko verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor di Ruang Rapat Parameswara. Dalam pengecekan acak itu, Ratu Dewa mendapati masih adanya kendaraan yang tidak taat pajak, bahkan dalam jangka waktu cukup lama.
Ratu Dewa menegaskan, Pemerintah Kota Palembang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan tengah mempercepat proses validasi data kendaraan bermotor guna meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Mulai hari ini kita percepat validasi data kendaraan bermotor bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Sumsel,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, jumlah kendaraan di Palembang terus mengalami peningkatan signifikan. Pada 2024 tercatat sekitar 1,6 juta unit dan meningkat menjadi 1,7 juta unit pada 2025. Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih tergolong rendah, baru mencapai sekitar 36 persen.
Menurutnya, jika tingkat kepatuhan dapat didorong hingga 80 persen, maka pembangunan infrastruktur, khususnya jalan di Kota Palembang, dapat berjalan lebih optimal.
Untuk itu, Pemkot Palembang akan melakukan penelusuran secara menyeluruh hingga ke tingkat bawah dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Bapenda provinsi, pemerintah kota, camat, lurah, hingga RT dan RW.
“Kita akan sisir sampai ke lapisan terbawah, dicek satu per satu kendaraan yang belum membayar pajak,” tegasnya.
Dalam sidak tersebut, ditemukan tiga kendaraan yang menunggak pajak, dengan salah satunya tercatat belum membayar selama 11 tahun.
Selain menyasar kendaraan masyarakat, Ratu Dewa juga meminta agar seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Palembang segera diverifikasi dan dipastikan tertib administrasi.
“Kendaraan dinas harus menjadi contoh. Saya minta semuanya dicek dan dipastikan taat pajak,” pungkasnya.














