MUSI BANYUASIN, Catatan Jurnalist — Gelombang tuntutan legalisasi penyulingan minyak tradisional atau refinery rakyat kembali menggema di Kabupaten Musi Temui Massa Aksi, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Kawal Refinery RakBanyuasin (Muba). Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Ormas Pemuda Peduli Pengangguran (DPP PPP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Muba dan DPRD Muba, Senin (11/5/2026).
Aksi tersebut mendapat perhatian langsung dari Bupati Muba HM Toha Tohet SH yang turun menemui massa dan membuka ruang dialog terbuka di halaman Kantor Pemkab Muba. Kehadiran orang nomor satu di Muba itu dinilai menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah ingin menyelesaikan persoalan sumur minyak rakyat dan refinery tradisional tidak hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga lewat perjuangan regulasi ke pemerintah pusat.
Dalam dialog tersebut, Toha menegaskan Pemkab Muba siap kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait legalisasi penyulingan minyak tradisional, sebagaimana perjuangan legalitas sumur minyak rakyat yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
“Hari ini masyarakat meminta agar masakan minyak dilegalkan. Aspirasi ini akan kami catat dan kami perjuangkan semaksimal mungkin. Dalam waktu dekat surat akan kami kirim ke Jakarta,” ujar Toha di hadapan massa aksi.
Ia mengingatkan perjuangan legalisasi sumur minyak rakyat sebelumnya juga menempuh proses panjang. Menurutnya, gerakan masyarakat pada 2022 yang melibatkan ribuan orang turut menjadi bagian dari lahirnya kebijakan pemerintah pusat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat.
“Dulu sekitar 15 ribu massa memperjuangkan legalitas sumur minyak rakyat. Sekarang masyarakat meminta refinery tradisional juga dilegalkan. Ini akan kembali kita perjuangkan bersama,” katanya.
Meski demikian, Toha menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk langsung melegalkan aktivitas refinery tradisional karena regulasinya berada di tangan pemerintah pusat.
“Bupati tidak bisa langsung melegalkan refinery. Tapi kami akan terus berupaya agar sesuatu yang hari ini dianggap sulit, ke depan bisa menjadi mungkin,” tegasnya.
Usai berdialog di luar kantor, Bupati kemudian menerima perwakilan massa dalam audiensi resmi bersama jajaran Pemkab Muba dan Polres Muba. Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat sambil terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait regulasi energi dan migas.
Aksi massa kemudian berlanjut ke DPRD Muba. Sejumlah anggota dewan menyatakan dukungan terhadap perjuangan masyarakat agar aktivitas penyulingan minyak tradisional mendapatkan kepastian hukum dan payung regulasi yang jelas.
Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kesumajaya menyebut pihaknya siap berkoordinasi dengan Pemkab Muba bahkan mendatangi pemerintah pusat di Jakarta guna memperjuangkan legalisasi refinery rakyat yang selama ini menjadi salah satu denyut ekonomi masyarakat di daerah penghasil migas tersebut.
Dalam aksinya, massa menuntut kepastian legalitas pengelolaan sumur minyak rakyat dan penyulingan minyak tradisional yang selama ini menjadi sumber penghidupan ribuan warga Muba. Mereka juga meminta aparat menghentikan razia terhadap angkutan minyak masyarakat selama belum ada solusi konkret dari pemerintah.
Massa aksi menilai penutupan aktivitas refinery tradisional berpotensi memicu meningkatnya angka pengangguran hingga kriminalitas sosial di wilayah penghasil minyak tersebut.














