WAMENA, Catatan Jurnalist – Masyarakat Pengungsih yang terdampak konflik sosial di wilayah Tiyenggame, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, masih menanti kepastian pemerintah terkait penyediaan lahan untuk tempat tinggal permanen.
Konflik sosial yang melibatkan masyarakat Suku Lanny dan Suku Jali/Nayak pada 23 Mei 2026 membuat warga Pengusih harus meninggalkan tempat tinggal mereka dan mencari lokasi yang lebih aman.
Hingga Agustus 2026, masyarakat terdampak masih menghadapi persoalan tempat tinggal sekaligus berupaya memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi mereka.
Intelektual Papua Pegunungan, Dairon Wenda, mengatakan persoalan yang dihadapi masyarakat Pengusih tidak cukup diselesaikan dengan bantuan sementara. Menurutnya, pemulihan harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi sosial, rohani, kesehatan maupun ekonomi.
“Penginjilan belum selesai. Masyarakat yang mengalami penderitaan membutuhkan pengobatan secara rohani dan jasmani. Pemerintah dan gereja perlu hadir untuk melihat dan mengobati kehidupan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Dairon.
Saat ini, masyarakat Pengusih telah mendapatkan lokasi sementara di belakang Gereja Baptis Heloima Wamena, Jalan Kopi-Kopi, Kabupaten Jayawijaya. Lokasi tersebut diharapkan dapat menjadi tempat tinggal baru bagi warga yang terdampak konflik.
Dairon menyebut telah tersedia calon lahan sekitar dua hektare di Kabupaten Jayawijaya. Namun, lahan tersebut masih membutuhkan dukungan pemerintah dalam proses pengadaan atau pembelian agar dapat digunakan sebagai permukiman masyarakat Pengusih.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memberikan perhatian serius terhadap kondisi masyarakat Pengusih.
“Kami sangat mengharapkan pemerintah melihat kondisi Pengusih secara serius. Kami bukan hanya membutuhkan bantuan makanan atau bantuan sementara, tetapi membutuhkan tempat tinggal yang tetap agar masyarakat dapat membangun kembali kehidupan mereka,” katanya.
Menurut Dairon, pemulihan masyarakat yang terdampak konflik merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, gereja dan masyarakat.
Ia menilai kehadiran pemerintah tidak seharusnya berhenti ketika konflik mereda. Pemerintah juga perlu memastikan proses pemulihan berjalan, termasuk penyediaan tempat tinggal, pemulihan ekonomi serta jaminan masa depan bagi masyarakat terdampak.
Minta Kepastian pada 2027
Masyarakat Pengusih berharap Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dan Gubernur Papua Pegunungan dapat memberikan kepastian pada 2027 terkait permohonan bantuan pengadaan tanah tersebut.
“Kami berharap ada kepastian dari pemerintah pada tahun 2027. Kami ingin masyarakat Pengusih memiliki tempat tinggal yang aman, layak dan permanen sehingga kehidupan mereka dapat kembali berjalan normal,” ujar Dairon.
Ia menegaskan, tanah bukan sekadar lokasi untuk mendirikan rumah. Bagi masyarakat Pengusih, kepastian lahan merupakan fondasi untuk membangun kembali kehidupan sosial dan ekonomi setelah terdampak konflik.
Karena itu, masyarakat berharap pemerintah tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi menghadirkan solusi jangka panjang berupa tempat tinggal yang layak dan kepastian masa depan.
“Kami berharap pemerintah hadir memberikan solusi jangka panjang agar masyarakat Pengusih bisa kembali hidup aman, membangun keluarga dan menata masa depan,” pungkasnya.












