PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Wakil ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Mgs Syaiful Padli Merespon gerakan unjuk rasa yang diakukan LSM GRANSI di depan kantor walikota Palembang Senin (01/09) siang terkait dugaan pungli di SDN 81 Palembang. Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta Dinas Pendidikan agar menyegerakan pergantian kepala sekolah.
“Kaitannya dengan dugaan pungli di SDN 81, jadi secara umum kami ini sudah menyampaikan kepada kepala dinas agar kepala sekolah ini tidak diberikan kesempatan untuk bermain-main dengan anggaran. Caranya dengan melakukan pergantian kepala sekolah karena sudah banyak kami melihat kepala sekolahnya usia penjabatnya sudah cukup lama dan sudah melebihi batas waktu,” kata Mgs Syaiful Padli diterima Catatanjurnalist.com melalui pesan selulernya, Selasa (2/09/2025).
“Kami meminta kepada dinas pendidikan untuk mendata Kepala Sekolah yang sudah batas waktu secara aturan, terkait jabatannya telah habis ataupun kalaupun misalnya belum habis tapi dia banyak masalah harus segera diganti,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang ini.
Denga dilakukan pergantian kepala sekolah semua persoalan disekolah dapat tangani, seperti penggunaan dana bos, pungutan liar tidak akan terjadi lagi.
Khusus di SDN 81 dan lainnya yang mengatasnamakan dana komite sekolah sudah di atur dalam Permendikbud 75 tahun 2016 itu telah diatur bagaimana mekanisme tentang komite sekolah.
“Jadi tidak diperkenankan memungut l dari orang tua tanpa sepengetahuan komite sekolah, ataupun atas namakan komite sekolah yang bisa memberatkan beban orang tua,” tukasnya.
Baca Juga :
Politis PKS ini juga mencontohkan untuk pembelian sebuah kipas angin itu sudah ada untuk alokasi sudah ada dalam penggunaan Dana bos dalam penggunaan dana infrastruktur.
Syaiful Padli menegaskan memotong mata rantai terjadi pungli dan kepala sekolah bermain anggaran agar dinas pendidikan segeea melakukan pendataan kemudian mengganti kepala sekolah baik yang sudah habis maupun kepala yang bermasalah.
Laporan : Dede Sunarya












