PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Polemik terkait dana komite sekolah kembali menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan dugaan kisruh antara pihak sekolah dan sejumlah wali murid dalam rapat komite di salah satu SMK Negeri di Kota Palembang beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar, turut diperlihatkan dokumen yang diduga memuat rincian anggaran komite sekolah. Peristiwa tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan publik mengenai mekanisme penghimpunan dana komite di sekolah negeri.
Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Mitrisno, menjelaskan bahwa penghimpunan dana melalui komite sekolah dapat dilakukan sepanjang telah mendapat persetujuan dari orang tua atau wali murid.
Menurutnya, dana komite merupakan hasil kesepakatan bersama dan tidak boleh disertai unsur paksaan.
“Komite bisa diambil dari masyarakat dengan persetujuan orang tua atau wali. Itu juga bukan bersifat sumbangan, karena kalau sumbangan nominalnya tidak bisa ditentukan. Komite sifatnya atas kesepakatan bersama dan tidak ada unsur paksaan,” kata Mitrisno, Senin (20/7/2026).
Terkait video dan dugaan persoalan yang terjadi dalam rapat tersebut, Mitrisno menyarankan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi langsung kepada pihak sekolah.
Sementara itu, seorang wali murid membenarkan bahwa peristiwa yang terekam dalam video tersebut terjadi di salah satu SMK Negeri di Kota Palembang.
“Iya benar, anak saya sekolah di situ. Saat rapat komite, wali murid sempat diminta membayar uang komite Rp3,3 juta dan SPP Rp250 ribu,” ungkapnya.
Ia mengatakan, setelah dilakukan pembahasan dalam rapat, nominal pembayaran kemudian disepakati mengalami perubahan. Uang komite menjadi Rp1 juta, sedangkan SPP ditetapkan sebesar Rp230 ribu per bulan.
Namun, wali murid tersebut mengaku mendapat informasi bahwa apabila pembayaran dana komite tidak dilunasi hingga September, maka nominal yang harus dibayarkan akan kembali mengacu pada angka awal sebesar Rp3,3 juta.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai besaran dana komite dan SPP tersebut.













