PAGAR ALAM, Catatan Jurnalist — Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan rumah adat sebagai milik bersama masyarakat Kota Pagar Alam. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peletakan batu pertama pembangunan Ghumah Baghi Restorative Justice.
Peletakan batu pertama yang berlangsung di kawasan eks MTQ Gunung Gare, Kota Pagar Alam, dilakukan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana dan Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Dr. Ira Febrina. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.W
Wali Kota Ludi Oliansyah menyampaikan bahwa sejak berdirinya Kota Pagar Alam, daerah tersebut belum memiliki rumah adat yang benar-benar menjadi milik bersama masyarakat.
“Sejak berdirinya Kota Pagar Alam hingga hari ini, kita belum pernah memiliki rumah adat yang benar-benar menjadi milik bersama. Hari ini, meskipun sederhana, ini merupakan wujud komitmen saya sejak awal. Jika diberi amanah memimpin daerah ini, rumah adat harus kembali hadir,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa konsep restorative justice sejatinya bukanlah hal baru bagi masyarakat Besemah. Nilai-nilai penyelesaian persoalan secara kekeluargaan telah lama menjadi bagian dari kehidupan sosial dan adat istiadat setempat.
“Restorative justice atau penyelesaian secara kekeluargaan, seperti tepung tawagh, sudah lama hidup di Tanah Besemah. Kehadiran Ghumah Baghi Restorative Justice ini berarti menghidupkan kembali budaya Besemah yang menjunjung tinggi musyawarah dan perdamaian,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana menyambut baik pembangunan Ghumah Baghi Restorative Justice tersebut. Ia menilai pendekatan keadilan restoratif merupakan bentuk penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, khususnya dalam penanganan perkara-perkara tertentu di tengah masyarakat.
Pembangunan Ghumah Baghi Restorative Justice diharapkan tidak hanya menjadi simbol sinergi antara penegakan hukum dan kearifan lokal, tetapi juga menjadi pusat pelestarian adat dan budaya Besemah, sekaligus ruang penyelesaian masalah sosial secara damai dan bermartabat di Kota Pagar Alam.
Laporan: Dodi Irawan














