MURATARA, Catatan Jurnaliat –– Warga Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit, menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis laras panjang ke Polsek Rupit, Kamis (19/6/2025).
Penyerahan dilakukan secara sukarela melalui Sekdes, Desa batu gajah baru kecamatan Rupit Doni Armaya (42) penyerahan senpira ini adalah bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian menjaga keamanan wilayah.
Senpira diterima langsung olh Kapolsek Rupit AKP Dheny Satrya SH MH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Rupit IPDA PAISAL serta Babinkamtibmas Desa Batu Gajah Baru BRIPDA Okky Bagus Saputra SH.
AKP Dheny Satrya SH MH Kapolsek Rupit mengapresiasi langkah tersebut dan mengimbau warga lain yang masih menyimpan Senpira agar segera menyerahkannya tanpa proses hukum jika dilakukan secara sukarela.
“Ini wujud kesadaran hukum masyarakat yang patut dicontoh,” ujarnya.
Sementara itu IPDA PAISAL Kanit Reskrim menyampaikan pihaknya telah menghimbau dan menyampaikan Pada Hari Jumat Tanggal 13 Juni 2025 sekira jam 13. 30 Wib setelah sholat Jumat ia bersama sama Anggota BABINKAMTIBMAS Desa Batu Gajah Baru BRIPDA Okky Bagus Saputra SH,
“Giat Himbauan kepada Warga Desa Batu Gajah Baru apa bila masih menyimpan Senjata api rakitan agar segerah menyerahkannya ke Polsek Rupit,Karena saat ini Polda Sumsel Sedang Giat Ops Senpi Musi 2025,” ungkap IPDA PAISAL
Laporan : Holindra














Penyerahan senjata secara sukarela ini patut diapresiasi sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan. Proses yang dilakukan melalui Sekdes menunjukkan kolaborasi yang baik antara warga dan aparat. Ini merupakan langkah positif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali. Semoga upaya ini dapat diikuti oleh masyarakat lainnya. Bagaimana cara mendorong lebih banyak warga untuk mendukung upaya kepolisian? WordAiApi
Sebagai bentuk kesadaran masyarakat dan semoga kedepan Polri dapat menjaga ketertiban keamanan masyarakat