BANYUASIN, Catatan Jurnalist — Bertahun-tahun warga di Kecamatan Rambutan mengeluhkan kondisi Jalan Simpang Sungai Dua–SP RSA yang terus mengalami kerusakan. Jalan yang menjadi akses utama masyarakat itu dipenuhi lubang dan rusak di sejumlah titik, diduga akibat sering dilalui truk bermuatan melebihi kapasitas.
Kerusakan jalan tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara. Warga mengaku kesulitan beraktivitas sehari-hari, mulai dari mengantar anak ke sekolah, bekerja, hingga mengangkut hasil usaha karena kondisi jalan yang semakin memprihatinkan.
Merasa keluhan mereka belum mampu menghentikan kendaraan bertonase besar, masyarakat akhirnya mengambil inisiatif dengan memasang portal di ruas Jalan Simpang Sungai Dua–SP RSA. Langkah itu dilakukan untuk membatasi kendaraan yang diduga melanggar batas tonase agar kerusakan jalan tidak semakin parah.
Bagi warga, portal tersebut bukan untuk menghambat aktivitas usaha, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan dan upaya menjaga infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran negara.
Aksi masyarakat itu kemudian mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Bupati Banyuasin, Askolani turun langsung meninjau lokasi pada Kamis (9/7/2026).
Askolani menyatakan pemerintah daerah mendukung langkah warga yang memasang portal sebagai upaya melindungi jalan dari kendaraan yang melebihi kapasitas.
Menurutnya, ruas Jalan Simpang Sungai Dua–SP RSA merupakan jalan kelas III yang berdasarkan ketentuan hanya boleh dilalui kendaraan dengan muatan maksimal sembilan ton. Namun, aturan tersebut diduga masih sering diabaikan oleh sejumlah kendaraan angkutan.
“Jalan ini dibangun untuk kepentingan masyarakat. Kalau terus dilalui kendaraan yang melebihi tonase, tentu kerusakannya akan semakin parah dan masyarakat yang paling dirugikan,” ujar Askolani.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin sebenarnya telah merencanakan pembatasan kendaraan bertonase besar. Namun, melihat kondisi jalan yang semakin rusak, masyarakat lebih dahulu mengambil langkah dengan memasang portal.
Bupati juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kendaraan perusahaan maupun pelaku usaha yang masih menggunakan ruas jalan tersebut dengan muatan melebihi ketentuan.
Karena itu, Pemkab Banyuasin akan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan akses jalan tersebut agar aktivitas distribusi tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
Askolani mengimbau seluruh perusahaan, pelaku usaha, dan pengguna jalan untuk mematuhi aturan tonase yang berlaku.
“Jalan ini diperuntukkan bagi masyarakat. Kami berharap seluruh pihak menaati aturan agar infrastruktur tetap terjaga, aktivitas masyarakat berjalan lancar, dan keselamatan pengguna jalan dapat terjamin,” tegasnya.















