MUSI BANYUASIN, Catatan Jurnalist — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini didukung sistem digital terintegrasi serta pengawasan kinerja berbasis teknologi.
Penerapan WFA mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 yang memberi kewenangan kepada pimpinan instansi mengatur pola kerja fleksibel ASN pada periode pascalibur Idulfitri, yakni 16–17 dan 25–27 Maret 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Daud Amri, menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap perangkat daerah tetap dikendalikan oleh pimpinan guna memastikan layanan berjalan tanpa hambatan.
“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam penerapan WFA,” ujar Daud, Kamis (26/3/2026).
Dalam implementasinya, Pemkab Muba memanfaatkan berbagai platform digital seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), aplikasi kerja daring, hingga rapat virtual. Sementara itu, pengawasan kinerja ASN dilakukan melalui sistem Human Resource Information System (HRIS) yang memungkinkan pemantauan kehadiran dan capaian kerja secara real time.
ASN juga diwajibkan menjaga koordinasi dan menyampaikan laporan kerja secara berkala. Pemerintah daerah turut memastikan hak pegawai tetap terpenuhi, termasuk pemberian uang makan berdasarkan laporan kerja harian.
Penguatan SPBE yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir menjadi fondasi utama keberhasilan kebijakan ini. Pemkab Muba bahkan berhasil meraih predikat baik hingga sangat baik dalam evaluasi SPBE.
Upaya tersebut mencakup penerapan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024, audit keamanan informasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta integrasi layanan digital seperti aplikasi SRIKANDI, tanda tangan elektronik, dan sistem presensi ASN.
Selain itu, pemanfaatan Pusat Data Nasional dan portal Satu Data turut memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi.
Daud menyebutkan, kesiapan infrastruktur dan sistem yang ada membuat Pemkab Muba siap menghadapi kemungkinan penerapan WFA secara lebih luas di masa depan.
“Kami siap jika ke depan sistem kerja WFA diterapkan lebih luas. Tidak hanya dari sisi teknologi, tetapi juga dari pola kerja ASN yang kini berorientasi pada kinerja,” katanya.
Ke depan, Pemkab Muba menargetkan peningkatan kualitas SPBE sekaligus mendorong transformasi birokrasi yang lebih adaptif, efektif, dan akuntabel di tengah perkembangan teknologi digital.
Laporan : Putra












