PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Sebanyak 10 calon jemaah haji (CJH) asal embarkasi Palembang dipastikan tidak berangkat sesuai jadwal tahun ini. Dari jumlah tersebut, 7 jemaah dinyatakan batal berangkat, sementara 3 lainnya mengalami penundaan keberangkatan.
Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Palembang, Emmilya Rosa, menjelaskan bahwa tujuh jemaah yang batal berangkat memang tidak memungkinkan untuk diberangkatkan pada musim haji tahun ini.
“Sebanyak 7 orang batal berangkat. Mereka tidak bisa diberangkatkan tahun ini karena kondisi kehamilan dan masalah kesehatan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Sementara itu, tiga jemaah lainnya masih berstatus ditunda dengan kondisi yang berbeda. Satu jemaah masih menjalani perawatan di rumah sakit, satu lainnya diwajibkan menjalani fisioterapi rutin pasca stroke, dan satu jemaah lainnya telah dinyatakan laik terbang namun masih menunggu ketersediaan kursi pada kloter berikutnya.
“Untuk tiga jemaah yang ditunda, satu masih dirawat di rumah sakit, satu harus menjalani fisioterapi tiga kali dalam seminggu pasca stroke, dan satu sudah laik terbang tetapi menunggu seat kosong di kloter tujuh,” jelasnya.
Dari total 10 jemaah tersebut, Emmilya merinci bahwa 7 jemaah yang batal terdiri dari 1 orang asal Kabupaten Lahat dan 6 orang dari Kota Palembang. Sedangkan 3 jemaah yang ditunda, dua di antaranya berasal dari Kota Palembang dengan kondisi belum laik terbang, dan satu jemaah dari Musi Banyuasin telah laik terbang namun masih menunggu slot kursi.
Meski demikian, ia menegaskan masih ada peluang bagi para jemaah yang tertunda maupun batal untuk dapat berangkat di masa mendatang.
“Untuk jemaah yang hamil maupun yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, masih bisa berangkat jika kondisi sudah membaik,” katanya.
Ia pun berharap seluruh jemaah yang belum dapat berangkat tahun ini dapat segera menyusul pada musim haji berikutnya.
“Kita doakan semoga jemaah yang batal tahun ini bisa berangkat di tahun depan,” pungkasnya.













