21 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Anggota KPID Sumsel Periode 2025–2028

PALEMBANG, Catatan Jurnalist Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan secara resmi mengumumkan hasil seleksi uji kompetensi calon anggota KPID Sumsel periode 2025–2028. Pengumuman tersebut ditetapkan di Palembang pada 6 Februari 2026.

Pengumuman hasil seleksi ini tertuang dalam Lampiran I Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor: 073/TIMSEL/SK/KPID-SS/II/2026, yang memuat daftar peserta dinyatakan lulus uji kompetensi. Total terdapat 21 peserta yang berhasil lolos ke tahapan selanjutnya.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima, para peserta yang dinyatakan lulus berasal dari berbagai latar belakang profesi dan keahlian, baik laki-laki maupun perempuan, sebagai bagian dari upaya menghadirkan komisioner KPID yang profesional, berintegritas, dan memahami dunia penyiaran.

Adapun peserta yang lulus uji kompetensi di antaranya Abdullah Arafah, S.E., Adi Gunawan Saputro, S.Ikom., Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., Alessandro, S.Kom., Amrillah S.Sy., M.E., Bonny Pasandra, S.Sos., Deddy Pranata, S.Psi., Dina Aryani, S.Sos., Dr. Nurulanningsih, M.Pd., Fikri Haikal, S.Ak., M.M., Hafisya Agnesia, S.E., hingga Syandi Fran Widodo, S.Sos.

Tim Seleksi menegaskan bahwa kelulusan pada tahap uji kompetensi ini merupakan hasil penilaian objektif terhadap kapasitas, pemahaman regulasi penyiaran, integritas, serta komitmen peserta dalam mengawal penyelenggaraan penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab di Sumatera Selatan.

Tahapan seleksi selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Tim Seleksi, sebelum nantinya diajukan kepada DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk proses uji kelayakan dan kepatutan.

Pengumuman ini ditandatangani Ketua Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Sumatera Selatan Periode 2025–2028, Prof. Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M.

Laporan : Dapites

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *