PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Jajaran Polsek Ilir Barat I Palembang bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian kotak amal di salah satu masjid di kawasan Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Senin (11/5/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Politeknik, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I. Terduga pelaku berinisial H (35), warga Purwosari, Kabupaten Musi Banyuasin, sebelumnya diamankan warga di ikat pada tiang bendera masjid dan mendapat tindakan petugas setelah warga melaporkan adanya gerak-gerik mencurigakan di area kotak amal masjid.
Menurut informasi yang dihimpun, warga sekitar mulai curiga ketika pria tersebut terlihat mondar-mandir di sekitar kotak amal. Demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Ilir Barat I langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Tindakan cepat aparat juga dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri dari warga yang mulai berdatangan ke lokasi kejadian.
Saat ini, H telah dibawa ke Mapolsek Ilir Barat I Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta modus yang digunakan terduga pelaku, termasuk memeriksa sejumlah saksi di lokasi.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Fauzi Saleh, menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya yang menyasar rumah ibadah.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat memberikan kepada kepolisian. Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Fauzi Saleh.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa respons cepat personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 maupun layanan kepolisian terdekat apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan humanis,” katanya.
Polda Sumatera Selatan juga memastikan pengamanan rumah ibadah dan objek vital lainnya akan terus ditingkatkan melalui patroli rutin demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.












