OGAN KOMERING ILIR, Catatan Jurnalist — Polisi membongkar lapak yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian sabung ayam di Desa Pulau Beruang, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Pembongkaran dilakukan personel Polsek Tulung Selapan sekitar pukul 11.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.
Informasi awal disampaikan warga melalui media sosial Facebook @Kayuagung OKI. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tulung Selapan Iptu Jamal bersama personelnya langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan ke lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lokasi yang diduga digunakan sebagai arena adu ayam sekaligus tempat aktivitas perjudian.
Kapolsek Tulung Selapan Iptu Jamal mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas sabung ayam tersebut telah berlangsung beberapa hari sebelumnya. Para pelaku diduga terlebih dahulu berkomunikasi melalui telepon seluler sebelum berkumpul di lokasi.
“Setelah menerima informasi, kami melakukan pengecekan dan penyelidikan. Aktivitas tersebut diketahui sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya. Para pelaku berkomunikasi melalui telepon seluler sebelum bertemu di lokasi untuk melakukan adu ayam,” jelas Jamal, Kamis (13/8/2026).
Untuk mencegah lokasi kembali digunakan, polisi kemudian membongkar lapak yang diduga menjadi arena sabung ayam tersebut.
Sejumlah barang yang ditemukan di lokasi turut diamankan sebagai barang bukti, di antaranya terpal dan lampu yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas di lokasi.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Ia menegaskan, laporan masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jangan melakukan perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam. Jika mengetahui adanya aktivitas perjudian, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegas Eko.
Menurutnya, pembongkaran lapak tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat perjudian.
Polres OKI juga meminta pemerintah desa bersama masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban.
“Langkah ini bagian dari upaya Polres OKI mencegah praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk judi sabung ayam. Kami juga meminta pemerintah desa dan masyarakat setempat ikut melakukan pencegahan agar keamanan dan ketertiban di masyarakat tetap terjaga,” tandas Eko.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut untuk memastikan lapak yang telah dibongkar tidak kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.











