PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang segera direlokasi seiring dimulainya tahapan persiapan revitalisasi gedung pasar. PT Bima Citra Realty (BCR) kini melakukan pendataan pedagang sebagai bagian dari proses relokasi secara bertahap.
Kuasa Hukum PT BCR, Ricky, mengatakan proses relokasi merupakan bagian dari tahapan pra-revitalisasi yang saat ini tengah berjalan. Tim di lapangan telah turun melakukan pendataan terhadap kondisi kios dan pedagang.
“Pra-revitalisasi itu sudah kita laksanakan dan saat ini sedang berproses. Kawan-kawan keamanan sudah turun ke bawah mendata,” ujar Ricky, Selasa (25/08/2026).
Menurutnya, proses relokasi tidak akan dilakukan secara serentak. Pedagang nantinya dipindahkan secara bertahap dengan skema per lantai, sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan selama proses revitalisasi berlangsung.
“Skema relokasi per lantai. Misalnya lantai atas yang kosong dikerjakan terlebih dahulu. Setelah selesai, pedagang maupun barang-barangnya dipindahkan ke lantai tersebut, kemudian lantai berikutnya dikerjakan,” jelasnya.

Ricky menyebut sejumlah pedagang juga telah menyerahkan kiosnya secara sukarela. Selain itu, beberapa pedagang disebut telah menyatakan dukungan terhadap rencana relokasi dan menunggu tahapan pembangunan kios baru.
“Para pedagang kondusif, bahkan mereka mendukung untuk direlokasi. Mereka menunggu kapan pembangunan kios dan kapan mereka direlokasi,” katanya.
Pedagang Emas Dukung Relokasi, Minta Lokasi Tidak Terlalu Jauh
Dukungan terhadap rencana relokasi juga disampaikan Ridho, salah seorang pedagang emas di Pasar 16 Ilir.
Menurut Ridho, pedagang emas pada prinsipnya mendukung langkah PT BCR melakukan relokasi sebagai bagian dari pembaruan dan revitalisasi gedung pasar.
“Kalau tanggapan kami sebagai pedagang emas di sini, bagus PT BCR untuk merelokasi tempat,” ujar Ridho.
Namun, ia memberikan catatan khusus terkait lokasi relokasi. Pedagang emas berharap tempat baru tidak terlalu jauh dari lokasi mereka berjualan saat ini.
“Kalau bisa relokasinya itu jangan terlalu jauh dari lokasi kami sekarang,” pintanya.
Menurut Ridho, pemindahan pedagang emas membutuhkan penanganan berbeda dibandingkan pedagang lainnya. Pasalnya, pedagang emas memiliki berbagai perlengkapan khusus yang tidak mudah dipindahkan, termasuk etalase asli dan brankas.
“Karena banyak barang juga yang harus dipindah. Kalau pedagang-pedagang yang lain mungkin bisa dipindahkan di luar gedung ini atau naik ke lantai atas. Tapi kalau pedagang emas, ada etalase dan brankas yang mau dipindah,” jelasnya.
Meski memiliki kekhawatiran terkait teknis pemindahan, Ridho menegaskan pihaknya tetap mendukung rencana relokasi dan pembaruan Gedung Pasar 16 Ilir.
“Sampai sekarang saya mendukung untuk relokasi. Karena secara fisik gedung ini sudah lumayan tua. Jadi kami sebagai pedagang emas juga mendukung untuk pembaruan di gedung ini,” tegas Ridho.
Sementara itu, Ricky menjelaskan revitalisasi Pasar 16 Ilir terdiri dari tiga tahapan, yakni pra-revitalisasi, pelaksanaan revitalisasi dan pascarevitalisasi. Saat ini PT BCR masih menjalankan tahapan pra-revitalisasi yang mencakup persiapan relokasi pedagang dan kios.
PT BCR juga disebut telah memiliki data lebih dari 200 calon konsumen yang telah melakukan booking fee, membayar uang muka hingga sebagian telah melunasi kios baru yang dipersiapkan.
“Yang sudah kita data lebih dari 200. Ada yang sudah booking fee, DP, bahkan ada yang sudah lunas,” ungkap Ricky.
Ricky memastikan proses hukum yang dilakukan PT BCR terhadap sejumlah pihak tidak akan menghambat rencana relokasi maupun revitalisasi Pasar 16 Ilir.
“Pelaporan itu tidak mengganggu proses relokasi. Proses relokasi tetap sedang dipersiapkan dan sedang berjalan,” tegasnya.
Dengan pendataan yang kini dilakukan di lapangan, proses relokasi pedagang menjadi salah satu tahapan penting sebelum revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir dilaksanakan secara menyeluruh.









