OTT Kejati Sumsel, Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Diciduk Terkait Dugaan Gratifikasi Rp1,6 Miliar

PALEMBANG, Catatan Jurnalist Praktik dugaan korupsi kembali mencoreng lembaga legislatif daerah. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya, RA, Rabu (18/2/2026).

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya diduga terlibat dalam penerimaan hadiah atau janji berupa gratifikasi terkait proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

“Benar, pada 18 Februari 2026 tim penyidik melakukan OTT di Muara Enim terhadap dua orang, yakni KT selaku anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anak dari KT,” ujar Ketut kepada wartawan.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang yang diduga berkaitan dengan pencairan uang muka proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Nilainya fantastis, mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

Menurut Ketut, dana tersebut diduga berasal dari pengusaha atau rekanan proyek dan berkaitan langsung dengan proses pencairan uang muka kegiatan irigasi yang memiliki nilai kontrak sekitar Rp7 miliar. Ironisnya, proyek yang seharusnya menunjang kepentingan publik itu justru tidak berjalan.

“Uang sekitar Rp1,6 miliar itu diduga telah digunakan, salah satunya untuk pembelian satu unit mobil mewah,” ungkapnya.

Tak berhenti pada penangkapan, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di wilayah Muara Enim. Dua di antaranya merupakan rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 dan Q6 Desa Muara Lawai, serta satu rumah milik saksi MH di Jalan Pramuka 4 RT 1 RW 7 Kelurahan Pasar II.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita satu unit mobil mewah Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B-2451-KYR, sejumlah dokumen penting, telepon genggam, serta berbagai surat yang diduga berkaitan dengan perkara.

Sejauh ini, sedikitnya 10 orang saksi telah diperiksa. Kejati Sumsel menegaskan proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, menambah daftar panjang dugaan praktik korupsi di sektor proyek infrastruktur daerah yang seharusnya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Laporan : Dapites

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *