Andreas Kritik Pembatasan Jam Solar, Desak Gubernur Perjuangkan Tambahan Kuota BBM

PALEMBANG, Catatan Jurnalist Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, menilai kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang membatasi jam penyaluran Biosolar belum mampu menyelesaikan persoalan antrean panjang BBM bersubsidi di SPBU.

Menurut Andreas, penerbitan Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.10.1/082/SE/DESDM/2025 serta rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Suplai dan Penyaluran BBM hanya menyentuh aspek pengawasan, namun belum menyelesaikan akar persoalan, yakni keterbatasan pasokan dan kuota BBM bersubsidi di Sumatera Selatan.

“Masalah utamanya bukan sekadar antrean. Yang harus diselesaikan adalah kecukupan pasokan dan penambahan kuota BBM. Jangan sampai masyarakat, khususnya sopir angkutan umum, truk logistik, dan pelaku usaha kecil justru menjadi pihak yang menanggung dampak kebijakan,” ujar Andreas kepada CatatanJurnalist.com, Selasa (7/7/2026).

Ia menilai kebijakan yang mengatur pengisian Biosolar pada malam hingga dini hari justru menimbulkan beban baru bagi para sopir. Selain mengurangi waktu istirahat, pembatasan jam operasional dinilai meningkatkan biaya operasional, menghambat distribusi barang, hingga menurunkan produktivitas sektor transportasi dan perdagangan.

“Kerugian sosial dan ekonomi akibat kebijakan ini perlu dihitung. Sopir kehilangan waktu kerja, distribusi barang terlambat, biaya operasional meningkat, bahkan keselamatan mereka ikut dipertaruhkan,” tegasnya.

Andreas juga menyoroti masih terjadinya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, baik siang maupun malam hari. Kondisi tersebut dinilai mencoreng citra Kota Palembang sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Selatan yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil minyak nasional.

“Palembang dikenal sebagai kota energi. Sangat ironis jika masyarakat setiap hari disuguhi antrean kendaraan yang mengular di SPBU, memicu kemacetan, mengganggu aktivitas ekonomi, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan,” katanya.

Baca juga:

Meski mendukung pembentukan Satgas Pengawasan BBM untuk memberantas dugaan mafia BBM, penyalahgunaan barcode, maupun praktik percaloan, Andreas menegaskan penegakan hukum tidak boleh mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau memang ada mafia BBM, tindak tegas sesuai hukum. Kalau ada penyalahgunaan barcode, proses sesuai aturan. Namun jangan sampai masyarakat yang menjadi korban karena kebijakan pembatasan distribusi,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Andreas mengusulkan pembangunan SPBU khusus bagi angkutan umum dan kendaraan logistik di jalur strategis Kota Palembang. Menurutnya, keberadaan SPBU khusus akan mengurangi antrean kendaraan berat di SPBU reguler.

“Palembang membutuhkan sekitar 10 hingga 20 SPBU khusus untuk angkutan umum dan truk logistik. Dengan begitu kendaraan berat tidak bercampur dengan kendaraan pribadi sehingga antrean dapat ditekan,” jelasnya.

Selain itu, Andreas mendesak Gubernur Sumatera Selatan agar lebih fokus memperjuangkan penambahan kuota BBM bersubsidi kepada pemerintah pusat sesuai kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi di daerah.

“Yang harus diperjuangkan adalah tambahan kuota BBM, bukan sekadar membatasi jam operasional atau memindahkan lokasi pengisian. Solusi seperti itu hanya memindahkan persoalan, bukan menyelesaikan akar masalah,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah menyusun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dengan mempertimbangkan dampak ekonomi serta kebutuhan riil di lapangan.

“Jangan jadikan sopir sebagai korban kebijakan yang tidak solutif. Masyarakat membutuhkan distribusi BBM yang cukup, pelayanan yang baik, dan kebijakan yang benar-benar mampu mengakhiri antrean panjang di SPBU,” tutup Andreas.

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *