Diduga Aniaya Karyawan, Pengusaha di Palembang Dijemput Paksa Polisi

PALEMBANG, Catatan  — Seorang pengusaha asal Palembang berinisial JN alias AJ (52) akhirnya dijemput paksa oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang pria berinisial IZ.

Penjemputan paksa dilakukan pada Sabtu (6/6/2026), setelah kasus yang sempat menjadi sorotan publik tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di kantor milik JN yang berlokasi di Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, JN yang diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Catur Putra Manggala diduga melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan sebatang kayu. Aksi tersebut disebut dilakukan berulang kali hingga memicu kecaman dari masyarakat.

 

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena JN disebut-sebut memiliki kedekatan dengan sejumlah petinggi kepolisian. Namun, dugaan tersebut tidak menghalangi proses hukum yang kini tengah berjalan.

Setelah dilakukan penjemputan, JN langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim guna mendalami dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian, Polrestabes Palembang.

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *