PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Kelangkaan minyak goreng subsidi merek Minyakita di Pasar Induk Jakabaring Palembang sekitar dua bulan terakhir memicu keresahan pedagang sekaligus mendorong kenaikan harga di tingkat pasar.
Anggota II DPRD Sumatera Selatan, Handry Pratama Putra, memastikan pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor, termasuk Bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Selatan, untuk menelusuri penyebab hilangnya stok di pasaran.
“Kami akan sidak langsung ke distributor hingga pabrik-pabrik CPO dalam waktu dekat. Jangan sampai karena harga CPO dunia sedang naik, pasokan justru dialihkan ke luar negeri dan mengabaikan kebutuhan dalam negeri,” tegas Handry, Senin (20/4/2026).
Ia menilai, lonjakan harga minyak dunia, termasuk crude palm oil (CPO), berpotensi menjadi salah satu pemicu terganggunya pasokan. Namun demikian, kebutuhan dalam negeri harus tetap menjadi prioritas utama.
“Harga CPO saat ini meningkat. Jangan sampai produksi dalam negeri lebih banyak mengalir ke luar dibandingkan untuk kebutuhan dalam negeri. Apalagi harga tandan buah segar (TBS) juga naik dari Rp3.000 menjadi Rp4.000 per kilogram,” ujarnya.
Baca juga : Sumsel Siaga Karhutla 2026: BPBD Kumpulkan Kekuatan Lintas Sektor Lawan Ancaman Kabut Asap
Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Tama ini menambahkan, Komisi II dalam waktu dekat akan turun langsung ke gudang distribusi hingga pabrik-pabrik CPO di Sumsel untuk memastikan alur distribusi berjalan sesuai aturan.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Sumsel, Rita Suryani, membenarkan bahwa kelangkaan Minyakita memang terjadi di lapangan dan membutuhkan langkah konkret dari pemerintah daerah.
“Komisi II akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk turun langsung ke pasar, guna melihat penyebab kelangkaan Minyakita yang saat ini harganya sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET),” kata Rita.
Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan kombinasi berbagai persoalan, terutama distribusi yang tidak merata. Ia mencontohkan, pasokan dari distributor ke agen atau ritel kerap tidak seimbang—ada wilayah yang kelebihan stok, sementara daerah lain justru mengalami kekosongan.
“Kelangkaan Minyakita bukan semata karena stok tidak ada, tetapi lebih pada distribusi yang tidak merata serta lemahnya pengawasan terhadap potensi penimbunan dan pelanggaran harga,” jelasnya.
Untuk itu, Komisi II mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Selatan segera menyusun strategi konkret dan terukur guna menjamin ketersediaan Minyakita secara stabil, termasuk menetapkan target waktu normalisasi distribusi.
“Kami berharap penanganan ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu menghadirkan sistem distribusi yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan. Data yang disampaikan harus konkret dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Laporan : Dapites













