MUBA, Catatan Jurnalist — Berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), disampaikan dalam kegiatan Reses Masa Sidang VI Tahun 2026 anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) IX Muba yang digelar di Balai Desa Gajah Mati, Sabtu (4/7/2026).
Mulai dari kerusakan jalan penghubung menuju Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kesulitan membuka lahan pertanian akibat larangan membakar, hingga kebutuhan sarana penunjang kegiatan keagamaan menjadi aspirasi utama yang disampaikan masyarakat kepada para wakil rakyat.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri Kepala Desa Gajah Mati Arianto, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta ratusan warga yang memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai kebutuhan di desanya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Arianto menjelaskan bahwa Desa Gajah Mati memiliki sekitar 3.600 jiwa penduduk dengan mayoritas bekerja di sektor pertanian dan perkebunan. Pemerintah desa, kata dia, juga memiliki program santunan kematian sebesar Rp1 juta bagi setiap warga yang meninggal dunia.

Memasuki sesi dialog, Jayadi menjadi salah satu warga yang menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan penghubung Sungai Keruh menuju Kabupaten PALI yang dinilai semakin rusak dan membutuhkan perhatian pemerintah.
Ia juga meminta solusi atas kebijakan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, ketersediaan alat berat yang ada saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan membuka lahan pertanian.
Keluhan serupa juga disampaikan Amrullah. Ia berharap pemerintah segera memperbaiki infrastruktur jalan sekaligus memberikan solusi nyata agar masyarakat tetap dapat mengelola lahan pertanian tanpa melanggar aturan.
Sementara itu, Ketua Pengajian Desa Gajah Mati, Maryani, mengusulkan bantuan pengeras suara untuk menunjang aktivitas keagamaan. Aspirasi lainnya datang dari Ketua Pengajian Gajah Mati, Nona Hadisah Rohayani, yang meminta bantuan alat pengeras suara (TOA), seragam pengajian, serta dukungan anggaran transportasi bagi masyarakat yang mengikuti kegiatan di Pendopoan Sekayu.
Warga lainnya, Kamsir, juga berharap perbaikan jalan segera direalisasikan karena menjadi akses utama bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, anggota DPRD menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan dan perbaikan jalan di wilayah tersebut.
Selain itu, masyarakat juga diberi penjelasan mengenai sejumlah program pemerintah, di antaranya larangan pungutan uang pembangunan maupun SPP di sekolah negeri serta rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Untuk usulan bantuan pengeras suara, aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemberian bantuan dalam bentuk barang sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara terkait pembukaan lahan, pemerintah daerah telah menyiapkan 10 unit alat berat ekskavator yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Namun, biaya bahan bakar minyak (BBM) dan honor operator menjadi tanggung jawab peminjam. Pengajuan bantuan dilakukan melalui pendataan oleh kepala desa yang kemudian diteruskan kepada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam forum tersebut juga dijelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan penataan tata ruang dan tata wilayah sebagai bagian dari penyesuaian pemanfaatan lahan dari sektor pertanian menuju kawasan perkebunan.
Sedangkan terhadap lahan yang tidak bersedia mengikuti pola kemitraan plasma maupun tidak menerima ganti rugi, pemerintah akan melakukan pemasangan plang inventarisasi sebagai bagian dari proses penataan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan reses tersebut, berbagai aspirasi masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan di DPRD Provinsi Sumatera Selatan sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat.(ADV)














