PALEMBANG, Catatan Jurnalist – DPRD Provinsi Sumatera Selatan mulai mencermati laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam Rapat Paripurna XXXVII DPRD Sumsel, Senin (22/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sumsel tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita. Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra.
Dalam rapat tersebut, DPRD Sumsel menerima penjelasan gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari tahapan pembahasan sebelum memasuki pandangan umum fraksi-fraksi.
Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam mengatakan, pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku di lembaga legislatif.
“Atas dasar itu, rapat paripurna ke-37 pembicaraan tingkat pertama kami skors dan akan dilanjutkan kembali pada Jumat, 26 Juni 2026,” kata Ilyas.
Menurutnya, DPRD Sumsel akan melakukan pembahasan secara mendalam melalui pandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban yang telah disampaikan pemerintah daerah.
Pada kesempatan tersebut, DPRD Sumsel juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumsel atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 12 kali berturut-turut.
“Ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru dalam penjelasannya menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp10,06 triliun atau 90,43 persen dari target sebesar Rp11,12 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,56 triliun atau 94,35 persen dari target Rp4,83 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp5,49 triliun atau 87,41 persen dari target Rp6,28 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,06 miliar atau terealisasi 100 persen.
Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp9,96 triliun atau 88,66 persen dari pagu anggaran sebesar Rp11,23 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi Rp5,46 triliun, belanja modal Rp1,38 triliun, belanja tidak terduga Rp33,44 juta, dan belanja transfer Rp3,11 triliun.
Dari sisi pembiayaan, realisasi pembiayaan netto tercatat sebesar Rp108,50 miliar. Dengan capaian tersebut, APBD Sumsel Tahun Anggaran 2025 menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp209,73 miliar.
Selain itu, total aset Pemprov Sumsel pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp33,46 triliun atau turun 5,10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp35,26 triliun. Sementara kewajiban daerah meningkat menjadi Rp1,79 triliun.
Selanjutnya, DPRD Sumsel akan membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2025 melalui pandangan umum fraksi-fraksi sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan hingga pengambilan keputusan terhadap Raperda tersebut.(ADV)











